Penulis : Asy-Syaikh Ahmad Syakir Rahimahullah
Pembaca yang budiman, sudah dimaklumi bahwa momentum peringatan Hari Kartini setiap 21 April oleh banyak kalangan dijadikan kesempatan untuk menyuarakan kembali isu persamaan gender. Dengannya mereka menikam syariat yang suci. Dan di antara yang sering menjadi sorotan manusia-manusia tidak beradab tersebut adalah syariat poligami. Maka......
Pembaca yang budiman, sudah dimaklumi bahwa momentum peringatan Hari Kartini setiap 21 April oleh banyak kalangan dijadikan kesempatan untuk menyuarakan kembali isu persamaan gender. Dengannya mereka menikam syariat yang suci. Dan di antara yang sering menjadi sorotan manusia-manusia tidak beradab tersebut adalah syariat poligami. Maka dalam rangka menjelaskan kebenaran dan membungkam “celotehan” kami turunkan tulisan seorang pemuka ulama Universitas Al Azhar Cairo Mesir di zamannya Asy-Syaikh Ahmad Syakir yang membantah celotehan penyeru “emansipasi wanita” dan pembela ajaran “persamaan gender” seolah-olah beliau hidup di zaman kita membantah orang-orang yang mengatakan: “poligami bukan sunnah” –lalai atau belagak bodo bahwa sunnah dimaksud adalah ajaran Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-, atau mengatakan: “poligami bukan ajaran Islam” –karena nekat ingin memperdaya kaum muslimin awam- dan ucapan-ucapan yang lainnya yang bersumber dari keawaman yang dibungkus dengan bahasa yang sepertinya ilmiyah. Hasbunallahu wa ni’mal wakiil.
Dan maklum diketahui, bahwa di sini kami bukan dalam rangka memperingati Hari Kartini –sekali-kali tidak-. Karena Hari Raya bagi kami hanya dua Iedul Fithri dan Adh-ha –dua hari raya yang diakui Islam-. Melainkan kami hanya memanfaatkan momentum hari ini sebagai kesempatan untuk menjelaskan kebenaran, sebagaimana para pengekor kebatilan memanfaatkannya untuk menjajakan kesesatan mereka. Sekian dari kami, dan sekarang kami tinggalkan anda menyimak keterangan di bawah ini. Wassalam.
Berkata beliau rahimahullah dalam Umdatut-Tafsir (3/102);
Telah bermunculan di zaman kita sekarang ini generasi dengan paham kafir, nalar ala Nasrani. Mereka tumbuh di bawah didikan barat di negeri-negeri kita dan negeri-negeri mereka sendiri. Mereka dibesarkan dengan aqidah-aqidah tersebut. Sesekali dengan terang-terangan dan terkadang malu-malu. Sampai mereka berhasil menyusupkan paham-paham sesatnya dan menguasai fitrah-fitrah kaum muslimin. Sehingga jadilah motto utama mereka adalah mengingkari poligami, dan memandangnya sebagai perbuatan keji yang tidak bisa diterima oleh akal mereka.
Diantara mereka ada yang terang-terangan mengingkarinya dan diantara mereka ada yang malu-malu. Dalam hal ini mereka dibela oleh sebagian orang-orang yang mengaku-ngaku ulama Al Azhar, yang mana seharusnya kewajiban seorang ulama adalah membela Islam dan memperkenalkannya kepada orang-orang jahil hakikat-hakikat syari'at. Akan tetapi yang terjadi malah kebalikannya, mereka bangkit membela orang-orang yang memang telah tumbuh dengan didikan dan aqidah kafir guna membatasi poligami di dalam Islam, kata mereka!!
Para ulama tersebut tidak mengetahui bahwa yang diinginkan oleh manusia-manusia tersebut hanyalah memupuskan sisa-sisa paham poligami di negeri-negeri Islam. Dan tidak ada yang diinginkan oleh anak-anak didikan barat tersebut dari para ulama Al Azhar selain bersama-sama dengan mereka dalam mengharamkan poligami dan melarangnya sampai ke akar-akarnya. Yang ada di dalam pikiran pemimpin-pemimpin mereka, poligami adalah kemungkaran karena itu mereka menolak keberadaannya dari segala macam sisinya.
Kemudian kondisinya menjadi semakin parah, sampai-sampai kami mendengar salah satu negara yang mengaku islami meletakkan di dalam undang-undang mereka larangan dari berpoligami, bahkan undang-undang tersebut tegas-tegasan menyatakan perkataan yang kufur, bahwa poligami –menurut mereka- adalah haram.
Mereka tidak sadar bahwa disebabkan pernyataan lancang dan jahat ini mereka menjadi murtad keluar dari agama Islam. Sehingga berlakulah atas mereka serta orang-orang yang ridha dengan perbuatan mereka ini seluruh hukum bagi orang yang murtad yang telah dikenal oleh setiap kaum muslimin. Atau tidak jauh kemungkinannya bahwa mereka sendiri mengetahuinya, sehingga mereka masuk ke dalam kekufuran dan kemurtadan dalam keadaan tahu dan dengan sengaja.
Bahkan salah seorang yang mengaku sebagai ulama Al Azhar –dan ini adalah cobaan besar bagi Universitas Al Azhar- pernah saking lancangnya, ia membuat tulisan yang terang-terangan menyatakan bahwa Islam mengharamkan poligami. Perbuatan ini merupakan kelancangannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sekaligus merupakan kedustaan dengan mengatasnamakan agama-Nya, padahal merupakan tanggung jawab baginya adalah menjaga agama Allah, dan menjadi di antara orang-orang yang turut menegakkannya dan membelanya!!
Bahkan ada diantara mereka –pria dan wanita- yang baru tahu baca tulis memposisikan diri-diri mereka sebagai mujtahid agama, meng-istimbath hukum-hukum dan memfatwakan halal dan haram serta mencaci maki ulama-ulama Islam ketika ulama-ulama tersebut ingin mengingatkan mereka dan berhenti dari kelancangannya. Padahal kebanyakan makhluk-makhluk lancang ini tidak tahu tata cara wudhu' dan shalat bahkan tidak tahu bagaimana bersuci, akan tetapi mereka dalam masalah poligami adalah ahli ijtihad!!
Bahkan kami menyaksikan diantara mereka ada yang ikut campur dalam urusan yang mereka tidak memiliki ilmunya berdalil dengan ayat-ayat Al Qur'an dengan makna, karena dia tidak tahu lafal Al Qur'an!!
Dikarenakan kelakuan-kelakuan mereka yang jahat serta kelancangan-kelancangan mereka yang mungkar dan kekufuran-kekufuran mereka yang nyata ini masuklah orang-orang non muslim ke dalam masalah ini. Mereka menulis pandangan-pandangannya dalam rangka ijtihad!! Seperti pendahulu-pendahulunya meng-istimbath hukum-hukum dari Al Qur'an –padahal mereka tidak beriman dengannya- untuk memperdaya kaum muslimin dan menyesatkan mereka dari agama mereka.
Sampai-sampai ada seorang penulis non muslim membuat tulisan di salah satu harian yang sepertinya islami, orang ini menulis artikel dengan judul "Poligami adalah Aib" dengan kelancangannya ini berarti dia telah mencaci syariat Islam, dan memaki seluruh ummat Islam sejak datangnya Islam sampai sekarang. Dan (bersamaan dengan ini semua) kami tidak mendapati seorang pun yang terpanggil kecemburuannya yang apabila sebaliknya ada seorang penulis muslim yang berani mencaci agama si penulis tersebut, yakin ramai-ramai mereka akan membela agamanya. Akan tetapi ummat Islam memang orang-orang yang beradab.
Yang pertama kali dilakukan oleh manusia-manusia anti poligami ini adalah berlagak prihatin dengan keutuhan keluarga, terutama anak-anak. Mereka menuduh poligami sebagai penyebab meningkatnya jumlah anak-anak terlantar, terlebih lagi kondisi kebanyakan kaum bapak yang pas-pasan, kemudian menikahi lebih dari seorang istri. Mereka adalah para pendusta, bahkan sensus yang mereka buat yang mendustakan mereka sendiri. Lantas mereka ingin menetapkan undang-undang yang mengharamkan poligami bagi laki-laki yang fakir, dan mengidzinkan hanya kepada laki-laki yang kaya dan berkecukupan!! Ini adalah keburukan di antara sederet keburukan yang lainnya yaitu menjadikan syariat Islam yang mulia ini terbatas bagi orang-orang kaya. Kemudian ketika upaya yang mereka lakukan tidak mendapat sambutan, malah kegagalan yang mereka rasakan, mereka beranjak kepada langkah berikutnya, yaitu mempermainkan ayat-ayat Al Qur'an tentang poligami.
Mereka berdusta bahwa bolehnya poligami bersyarat, yaitu syaratnya adil, sedangkan Allah Ta'ala mengabarkan bahwa berbuat adil adalah mustahil. Ini yang menjadi sandaran haramnya poligami menurut mereka akibat pendalilan sempit yang mereka lakukan, berdalil dengan sebagian ayat dan meninggalkan sebagian lainnya. Dalil mereka adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" (Qs. An-Nisaa'; 129) dan mereka campakkan firman-Nya yang berbunyi,
"karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung" (Qs. An-Nisaa'; 129).
Keadaan mereka seperti orang-orang yang beriman dengan sebagian Al Kitab dan meninggalkan sebagian yang lain!
Kemudian mereka juga mempermainkan lafal-lafal dan sebagian kaidah-kaidah ushul. Mereka menamakan poligami dengan hukum mubah (boleh), dan atas pemerintah hendaknya mengikat sebagian perkara yang mubah dengan ikatan-ikatan (peraturan) yang sesuai demi kemaslahatan. Padahal mereka tahu betul, dalam hal ini mereka sesat dan menyesatkan, karena tidaklah layak poligami dinamakan dengan mubah yang menurut makna ilmiyah yang sebenarnya adalah; perkara yang dibiarkan yang tidak ada keterangan nas akan halal dan haramnya. Perkara yang mubah adalah yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam katakan,
"Apa-apa yang dihalalkan oleh Allah maka halal hukumnya, sedangkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah maka haram hukumnya, dan apa yang dibiarkan maka itu adalah maaf (dari-Nya)".
Adapun poligami, terdapat di dalam Al Qur'an nash yang jelas akan kehalalannya, ditambah lagi penghalalan poligami datang dalam bentuk perintah yang mana hukum asalnya adalah wajib, Allah Ta’ala berfirman,
"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi" (Qs. An-Nisaa'; 3), adapun berubahnya hukum wajib kepada halal adalah dengan firman-Nya, "Yang kamu senangi" (Qs. An-Nisaa'; 3).
Kemudian (sebenarnya) mereka mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa poligami adalah halal (bukan mubah) dengan sebenar-benarnya makna halal, dengan nas Al Qur'an dan berdasarkan contoh yang mutawatir lagi nyata dan tidak diragukan lagi semenjak zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, para shahabat-Nya, hingga hari ini, akan tetapi mereka adalah kaum yang suka berdusta.
Dan syarat adil pada ayat ini, "Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja" (Qs. An-Nisaa'; 3) adalah syarat pribadi bukan tasyri', yaitu syarat yang kembalinya kepada individu mukallaf bukan hal yang diatur oleh pengadilan dan mahkamah. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengidzinkan bagi seorang lelaki –idzin dengan bentuk perintah- untuk menikahi wanita-wanita yang dia sukai tanpa syarat harus dengan idzin seorang hakim atau undang-undang atau pemerintah, atau yang lainnya. Allah Ta’ala juga memerintahkan apabila seseorang takut tidak dapat berbuat adil kepada istri-istrinya, hendaknya dia mencukupkan dengan seorang istri saja. Karena siapa pun tidak berkuasa atas hati seseorang yang ingin menikah sampai dia mengetahui apa yang terdapat di dalam hatinya dari perasaan takut atau tidaknya dia dari tidak dapat berbuat adil.
Bahkan dalam hal ini Allah Ta’ala telah menyerahkan keputusannya kepada pertimbangan hatinya, dan mengajarkannya bahwa pada hakikatnya dia tidak dapat berbuat adil antara istri-istrinya dengan sesempurnanya, dimana tidak ada sedikit pun kecondongannya terhadap salah satu istri-istrinya, karena itulah Allah Ta’ala memerintahkannya untuk tidak condong (dalam ayatnya),
"Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung" (Qs. An-Nisaa';129).
Pada ayat ini Allah Ta’ala menganggap cukup dalam mentaati perintahnya untuk berbuat adil, dengan dia melakukan keadilan tersebut semampunya, dan memaafkan darinya hal-hal diluar kemampuannya.
Keadilan yang diperintahkan ini adalah diantara perkara yang berubah-ubah sesuai keadaan, yang terkadang datang dan pergi pada diri mukallaf yang bersangkutan, oleh karena itu tidak masuk akal kalau ia menjadi syarat sahnya akad, yang benar ia semata-mata hanya syarat pribadi yang erat kaitannya dengan diri si mukallaf dan sikapnya.
Berapa banyak orang yang bertekad untuk melakukan poligami dan di dalam hatinya memendam niat untuk tidak berlaku adil, kemudian dia pun tidak menjalankan apa yang dahulu dipendamnya dan malah berlaku adil kepada istri-istrinya. Dalam hal ini tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh orang tersebut telah menyelisihi perintah Rab-nya, karena dia telah mentaati-Nya dalam berlaku adil. Sedangkan tekad di dalam hatinya sebelum itu –untuk tidak berlaku adil- tidak berpengaruh apa-apa terhadap sah tidaknya akad –sejak semula-, terlebih lagi bahwa nash-nash seluruhnya secara tegas menerangkan bahwa Allah Ta’ala tidak memberikan sangsi kepada seorang hamba terhadap bisikan hatinya selagi dia tidak melakukannya atau mengatakannya.
Dan berapa banyak orang yang berpoligami dengan tekad untuk berbuat adil akan tetapi tidak dia lakukan. Maka orang ini telah menanggung dosa dengan meninggalkan keadilan dan meyelisihi perintah Rab-nya. Akan tetapi tidak seorang pun yang paham syariat sanggup menuduh bahwa kejahatannya mempengaruhi asal akadnya dengan istri yang baru sehingga memindahkannya dari halal dan boleh kepada haram dan batal, melainkan dosanya kembali kepada dirinya sendiri dalam urusan ketidakadilannya kepada pada sang istri. Dan yang wajib baginya adalah mentaati Rab-nya dalam menegakkan keadilan, ini adalah perkara yang sudah dimaklumi tidak ada yang menyelisihi dalam hal ini dari orang-orang yang paham agama dan syariat.
Adapun mereka adalah para pengikut hawa nafsu yang menunggangi akal-akal mereka, bukan ahli ilmu apalagi dalil, mereka menyelewengkan dalil dari tempatnya, dan mempermainkan dalil-dalil syariat dari Al Kitab dan As-Sunnah selagi mereka mampu.
Diantara permainan mereka, mereka berdalil dengan kisah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu ketika melamar anak perempuan Abu Jahl di masa hidup Fathimah binti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dimintai idzin dalam hal ini, beliau berkata,
"Saya tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, tidak mengidzinkan, kecuali apabila Ibnu Abi Thalib ingin menceraikan anakku kemudian menikahi anak mereka, karena sesungguhnya dia (Fathimah –pentj) adalah bagian dariku menggundahkanku apa-apa yang menggundahkannya dan menyakitiku apa-apa yang menyakitinya".
Mereka tidak membawakan hadist lengkap dengan lafalnya akan tetapi merangkum kisah dengan rangkuman yang buruk untuk dipakai dalil bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang poligami, bahkan sebagian mereka terang-terangan berdalil dengan kisah ini untuk mengharamkan poligami! Mempermainkan agama dan berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya.
Lantas mereka meninggalkan kelanjutan kisah yang di sana terdapat bantahan atas kedustaan mereka –saya tidak katakan pendalilan mereka- yaitu perkataan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada kejadian yang sama,
"Dan saya bukannya mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah tidak akan bersatu anak Rasulullah SAW dengan anak musuh Allah disatu tempat selama-lamanya"
Kedua lafal diatas diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim. Inilah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sang penyampai dari Allah Ta’ala yang ucapannya adalah pembeda antara yang halal dan yang haram menegaskan dengan lafal arabi yang nyata pada kejadian yang penting yang berkaitan dengan orang yang paling dicintainya yaitu anaknya yang mulia As-Sayyidah Az-Zahra’ bahwa ia tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal, akan tetapi ia mengingkari apabila anaknya berkumpul dengan anak musuh Allah dibawah tanggungan seseorang.
Menurut pemahamanku (penulis –pentj): Bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak melarang Ali Radhiyallahu ‘Anhu menyatukan anaknya dengan anak Abu Jahl, dimana kapasitasnya sebagai seorang Rasul yang menyampaikan hukum syariat dari Rab-nya, hal ini berdasarkan dalil keterangan dari beliau sendiri bahwa ia tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram, akan tetapi beliau melarang sebagai larangan pribadi beliau sebagai kepala keluarga yang mana Ali Radhiyallahu ‘Anhu adalah anak pamannya dan Fathimah anaknya, hal ini berdasarkan bahwa keluarga dari anak perempuan Abu Jahl yang datang kepada beliau meminta idzin kepada beliau dalam urusan yang diminta oleh Ali Radhiyallahu ‘Anhu dari mereka. Dan perkataan kepala keluarga tidak disangkal lagi ditaati terlebih lagi apabila dia seorang pemuka Quraisy dan Arab bahkan pemuka sekalian manusia Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Tidak ada pada mereka sedikitpun pendalilan begitu pula kesungguhan mengikuti dalil dari Al Kitab maupun As-Sunnah. Tidak pula mereka dikatakan ahli dalam hal ini dan memiliki kemampuan. Akan tetapi yang ada pada mereka semata-mata hanyalah hawa kepada sesuatu tertentu yang mereka cari-cari alasan-alasannya yang terkadang hanya dilontarkan oleh orang jahil atau orang yang lalai.
Bahkan pada goresan tulisan-tulisan mereka terdapat bukti yang menyingkap dan membongkar apa yang mereka sembunyikan dalam batin-batin mereka. Diantara contohnya bahwa ada seorang pejabat tinggi di salah satu departement pemerintahan di negeri kami, membuat tulisan yang mengesankan bahwa tulisan tersebut resmi dan dimuat di koran-koran sejak beberapa tahun yang lampau, dia memposisikan dirinya sebagai seorang mujtahid bukan hanya dalam syariat Islam semata bahkan dalam seluruh syariat dan hukum!! Diapun lancang dengan membuat perbandingan antara agama Islam -dalam perkara dimana syariat Islam menghalalkan poligami- dengan agama-agama lainnya!! Begitu pula (Islam dibanding-bandingkan –pentj) di sisi hukum dan undang-undang ummat-ummat paganis! Orang ini tidak punya malu sehingga mengunggulkan ajaran Nasrani yang mengharamkan poligami, begitu pula ajaran-ajaran kufur lainnya yang serupa bahkan perkataannya nyaris lugas menyatakan keutamaan ajaran-ajaran mereka dari ajaran Islam yang suci!!
Orang ini lupa bahwa dengan perbuatannya tersebut berarti dia telah keluar dari agama Islam dengan kekufuran yang nyata, padahal dari namanya mengisyaratkan bahwa orang ini dilahirkan dalam keluarga muslimah. Ditambah lagi perkataannya yang menandakan jahilnya orang ini dengan agama Nasrani sehingga dia menetapkan keunggulan agama Nasrani dari ajaran Islam. Karena merupakan hal yang sangat diyakini dan tidak diragukan lagi bahwa Sayyiduna Isa Alaihissalaam tidak mengharamkan poligami yang halal di dalam Taurat yang mana Isa As sendiri datang untuk membenarkan apa yang terdapat di dalam Taurat sebagaimana hal ini dimaklumi berdasarkan nash yang terdapat di dalam Al Qur'an. Akan tetapi yang mengharamkannya adalah sebagian pendeta-pendeta yang datang setelah Sayyiduna Isa As lebih dari delapan ratus tahun sesudahnya dengan pasti, yang dengannya mereka menjadikan untuk diri-diri mereka sendiri hak dalam menghalalkan dan mengharamkan. Dan hal inilah yang disesalkan oleh Allah Ta’ala di dalam kitab-Nya yang mulia,
اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَـهًا وَاحِدًا لاَّ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At-Taubah: 31)
Yaitu ayat yang ditafsirkan oleh Rasululullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika Adi bin Hatim At-Tha’i Radhyallahu 'Anhu –yang sebelumnya adalah penganut agama Nashrani dan kemudian memeluk Islam- minta kepada beliau tafsirannya, yaitu tatkala ia mendangar ayat ini seraya ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya mereka tidak menyembah orang-orang alim dan rahib-rahib mereka? Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Tentu sesungguhnya mereka telah mengharamkan untuk ummatnya apa yang telah dihalalkan dan menghalalkan apa yang telah diharamkan, lantas mereka mengikuti perintah orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut, itulah bentuk peribadahan mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib tersebut”
Wahai ummat Islam jangan biarkan syaithan menyeret kalian dan jangan biarkan para pengikutnya dan orang-orang yang mengikuti para penyembah syaithan memperdaya kalian sehingga kalian meremehkan kekejian yang memang ingin mereka sebarluakan diantara kalian dan meremehkan kekufuran yang memang mereka ingin jerumuskan kalian ke dalamnya.
Karena masalahnya bukan sekedar boleh atau tidak boleh, sebagaimana yang mereka samarkan kepada kalian. Melainkan ini adalah masalah aqidah, apakah kalian tetap kokoh di atas keislaman kalian dan di atas syari’at yang Allah Ta’ala turunkan kepada kalian dan Dia perintahkan kalian untuk mentaatinya seperti apapun keadaan kalian? Atau kalian malah mencampakkannya -hanya kepada Allah kita mohon perlindungan- sehingga kalian kembali kepada panasnya kekufuran dan kalian bersiap-siap menerima kemurkaan Allah dan Rasul-Nya? Inilah kondisi yang sebenarnya.
Sesungguhnya mereka yang mengajak kalian kepada pelarangan poligami, mereka sendiri tidak merasa sungkan menggauli sekian banyak wanita-wanita genit dan perempuan-perempuan simpanan dan kondisi mereka yang seperti ini sudah bukan rahasia lagi. Bahkan sebagian mereka tidak malu-malu menanggalkan seragamnya dan membuang kotorannya di koran-koran dan tulisan, kemudian membela kebebasan berijtihad di dalam syari’at dan agama dan merendahkan Islam dan kaum muslimin.
Sesunguhnya Allah tatkala ia menghalalkan poligami –dengan nash yang jelas di dalam Al Qur’an- Dia menghalalkannya di dalam syari’at-Nya sepanjang masa pada setiap zaman dan masa. Dan Dia Maha Mengetahui apa yang terjadi dan yang akan terjadi, tidak luput dari ilmunya Allah apa yang terjadi berupa peristiwa-peristiwa di zaman ini dan tidak pula apa yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang. Seandainya hukum ini akan berubah dengan berkembangnya zaman –seperti yang dituduhkan orang-orang yang menyelewengkan agama- tentu Dia akan jelaskan nashnya di dalam kitab-Nya atau melalui sunnah Rasul-Nya,
قُلْ أَتُعَلِّمُونَ اللَّهَ بِدِينِكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Katakanlah (kepada mereka):"Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui seagala sesuatu". (QS. Al Hujurat: 16)
Dan Islam berlepas diri dari kependetaan dan kerahiban. Tidak seorang pun berhak menghapus hukum yang telah ditetapkan oleh Allah di dalam kitab-Nya atau di dalam sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan tidak seorang pun berhak mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan dan tidak pula menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, tidak seorang khalifah, raja, presiden atau menteri. Bahkan semua ummat ini tidak berhak akan yang demikian apakah berdasarkan kesepakatan atau dengan perhitungan suara terbanyak. Yang wajib bagi mereka semua adalah tunduk kepada hukum Allah, dengar kata dan taat. Simaklah firman Allah Ta’ala berikut,
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka azab yang pedih. (QS. 16: 116-117)
Dan simak juga firman-Nya,
قُلْ أَرَأَيْتُم مَّا أَنزَلَ اللّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلاَلاً قُلْ آللّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللّهِ تَفْتَرُونَ
“Katakanlah:"Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah:"Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" (QS. 10:59)
Maka ketahuilah bahwa setiap orang yang mengupayakan diharamkannya poligami atau dilarang atau mengikatnya dengan syarat-syarat yang tidak ada landasannya di dalam Al Kitab dan As-Sunnah Sungguh dia telah membuat kedustaan atas nama Allah. Dan ketahuilah bahwa setiap orang akan menghisab dirinya masing-masing, hendaklah seseorang melihat kembali dimana dia akan dibangkitkan dan dimana dia akan ditempatkan. Sungguh tunai sudah kewajibanku, Alhamdulillah.
sumber : www.ahlussunnah-jakarta.com
Senin, 2008 Januari 14
HALILINTAR KEPADA PENOLAK POLIGAMI
Diposkan oleh
abdullah
di
23:03
0
komentar
Link ke posting ini
Label: 'Aqidah, Benah diri, Biografi, Firqah sesat, Hadist, Manhaj, Nasihat
Sesungguhnya kepatuhan seorang muslim kepada syariat Allah dan kecintaannya dalam mencontoh jejak Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam (baik berupa ucapan, perbuatan dan lain-lain), merupakan suatu bukti cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila seorang hamba menjalankan agama sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka hatinya akan tenang dan lapang. Semakin kuat rasa cintanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka akan terjalin kuat pula rasa cintanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu sebagai wujud rasa cinta kita kepada Allah Azza wa Jalla, mari kita hidupkan Sunnah Rasulullah yang telah dianggap asing di tengah-tengah ummat ini.
Sesungguhnya kepatuhan seorang muslim kepada syariat Allah dan kecintaannya dalam mencontoh jejak Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam (baik berupa ucapan, perbuatan dan lain-lain), merupakan suatu bukti cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila seorang hamba menjalankan agama sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka hatinya akan tenang dan lapang. Semakin kuat rasa cintanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka akan terjalin kuat pula rasa cintanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu sebagai wujud rasa cinta kita kepada Allah Azza wa Jalla, mari kita hidupkan Sunnah Rasulullah yang telah dianggap asing di tengah-tengah ummat ini.
Al Qur’an membimbing kita untuk bersikap tengah-tengah dan sederhana dalam menjalankan ajaran agama Allah. Dan mencela sikap ekstrim (melampaui batas) serta sikap meremehkan agama-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan.” (An Nahl : 90)
Dan firman-Nya :
“Katakanlah ; Rabbku memerintahkan untuk berbuat adil. (Al A’raf : 29)
Ayat-ayat di atas memerintahkan kita untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah dalam segala perkara. Baik dalam perkara aqidah, ibadah, adab, akhlak maupun muamalah sehari hari. Serta melarang dari lawannya, yaitu bersikap ekstrim dan meremehkannya pada banyak ayat.
Di dalam beribadah kepada Allah, kita diperintahkan untuk berlaku adil. Yaitu berpegang teguh dengan apa saja yang diajarkan oleh Rasulullah dan dilarang melampaui ajaran-ajaran beliau shallallahu’alaihi wasallam. Tentunya dilandasi dengan niat ikhlas semata mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah (mencontoh) sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.
Bisa jadi tidak semua dari ajaran-ajaran Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mampu untuk kita melaksanakannya, disebabkan kelemahan dan ketidakberdayaan kita. Namun hal tersebut bukan menjadi pemicu untuk kita mencerca ajaran beliau dan orang-orang yang menghidupkan ajaran-ajarannya. Justru dengan bukti kecintaan kita kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjadikan kita senantiasa senang mengikuti ajaran-ajaran beliau, walaupun dalam perkara-perkara yang dianggap remeh.
Berikut ini adalah beberapa contoh perkara, yang mana kita diperintah untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah di dalam mengamalkannya. Yakni sesuai dengan bimbingan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam :
Dalam Perkara Sholat
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
… لِيَصَلِّي أَحَدُكُمْ نَشَاطُهُ, فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُد
“Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.” (Riwayat Bukhori dan Muslim dari hadits Anas radhiyallahu’anhu).
Suatu ketika Nabi shallallahu’alaihi wasallam masuk ke masjid, tiba-tiba beliau mendapatkan seutas tali yang terikat diantara dua tiang. Lantas beliau bertanya : “milik siapa tali ini?” mereka menjawab : “tali ini milik Zainab. Apabila dia lelah, maka dia mengikatkan tubuhnya dengan (tali tersebut).” Maka Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “tidak, lepaskan (ikatan tali tersebut). Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.”
Demikian pula Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
عَلَيْكُمْ مِنْ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ, فَوَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَمِل حَتَّى تَمِلوا
“Hendaklah kalian beramal semampu kalian, demi Allah sesungguhnya Allah tidak akan menyusahkan kalian hingga kalian menyusahkan diri kalian sendiri.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Demikian pula tatkala datang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu mengatakan : “Adapun saya, saya akan melaksanakan sholat malam dan tidak akan tidur.” Maka beliau bersabda : “Demi Allah, sesungguhnya aku lebih takut dan lebih bertaqwa kepada Allah daripada kalian. Akan tetapi aku….. tetap melaksanakan sholat malam dan tidur.” (Riwayat Bukhori dan Muslim).
Dan juga Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
وَأَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ, وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ, وَيَنَامُ سُدُسَهُ
“Sholat yang paling disukai Allah adalah sholatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Beliau tidur di pertengahan malam, lalu bangun disepertiga malam dan tidur diseperenamnya.” (Riwayat Bukhori dan Muslim).
Dalam Shohih Muslim dari hadits Aisyah radhiyallahu’anha, bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian dihinggapi rasa kantuk di dalam sholat maka hendaknya dia tidur hingga hilang rasa kantuknya”. (Riwayat Muslim)
Dan dalam hadits Abu Hurairoh, dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melaksanakan sholat malam lalu terasa berat melafadzkan ayat-ayat Al Qu’ran (karena rasa kantuk), sehingga dia tidak lagi mengetahui bacaannya. Maka hendaklah dia berbaring.” (Riwayat Muslim)
Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmat. Tidaklah agama ini diturunkan melainkan memberi kemudahan dan keringanan kepada seorang hamba dalam menjalankannya. Sungguh benar firman Allah Ta’ala : “Tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiya : 107)
Di dalam hadits-hadits tersebut juga mengandung makna bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan seseorang untuk tetap sholat dalam keadaan berdiri ketika mendapati dirinya lelah dan letih. Akan tetapi beliau justru memerintahkan untuk duduk. Dan hal ini sebagai wujud kasih sayang beliau terhadap ummat ini.
Dalam Perkara Puasa
Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Berpuasalah dan berbukalah.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dan beliau bersabda : “Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, karena sesungguhnya hal tersebut adalah puasa yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Hal ini juga merupakan kasih sayang Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada ummatnya. Beliau memerintahkan kepada ummat ini untuk berpuasa seperti yang dicontohkan beliau shallallahu’alaihi wasallam. Karena tidaklah beliau memerintahkan suatu perkara melainkan akan mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan yang banyak. Seperti dalam hadits di atas, beliau memerintahkan untuk berpuasa dan demikian berbuka. Beliau tidak memerintahkan untuk berpuasa secara bersambung. Karena hal ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, sebagaimana sabda Beliau : “Tidak ada puasa bagi orang yang melaksanakan puasa Al Abad (puasa terus menerus tanpa berbuka).” (Dikeluarkan Bukhori dan Muslim).
Dalam Perkara Tilawah Al Qur’an
Telah datang dari hadits Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallahu’anhu, dia berkata : “Dulu aku pernah puasa Ad Dahr (terus menerus tanpa berbuka). Dan aku membaca Al Qur’an setiap malam. Maka beliau shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadaku : “Apakah engkau berpuasa Ad Dahr dan membaca Al Qur’an setiap malam?” lalu aku menjawab : “Wahai Nabi Allah! Tidaklah aku menginginkan hal tersebut melainkan hanya kebaikan.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu, tamu-tamumu juga memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lantas beliau melanjutkan : “Berpuasalah seperti puasa Daud Nabi Allah alaihis salam, karena dia adalah seorang hamba yang sangat banyak beribadah.” Kemudian aku katakan : “Wahai Nabi Allah! Apakah puasa Daud itu?” Beliau menjawab : “(yaitu) berpuasa sehari dan berbuka sehari.” Lalu beliau melanjutkan : “Dan bacalah Al Qur’an setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Kemudian beliau berkata : “Bacalah setiap dua puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Kemudian beliau berkata : “Bacalah setiap sepuluh puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Lantas beliau bersabda : “Bacalah pada setiap tujuh hari, dan jangan engkau tambah setelahnya, karena sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu, tamu-tamumu memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lalu aku berkata : “Maka aku pun membebani diriku sendiri, sehingga teramat berat bagiku.” Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepadaku : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui, semoga umurmu panjang.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Sesungguhnya kedua matamu memiliki hak, dirimu dan keluargamu juga memiliki hak.”
Riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan betapa nikmatnya menjalankan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Tidak ada beban berat sedikitpun bila kita telah mengetahui ilmunya. Alhamdulillah agama ini mudah dan memberikan kemudahan setiap hamba di dalam melaksanakannya.
Dalam Perkara Infaq
Lihatlah betapa indahnya hikmah syariat yang hanif ini, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” Demikian pula Alah berfirman : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al Isro’ : 26-27)
Demikian pula lihatlah kepada firman Allah Ta’ala : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Al A’raf : 31)
Sungguh ini adalah manhaj (metode) yang lurus, keadilan dan sikap tengah-tengah. Tidak bersikap boros dan tidak pula bakhil. Karena keduanya adalah prilaku yang tercela. Orang-orang yang boros merupakan teman-teman syaitan dan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang boros. Demikian pula orang-orang yang berlaku bakhil, maka penyakit apakah yang paling parah daripada penyakit bakhil?
Barangsiapa yang mampu untuk mengekang kebakhilan yang ada pada dirinya, maka dia termasuk orang-orang yang beruntung.
Dan di sana masih terdapat lagi nash-nash dari Al Qur’an dan As Sunnah yang sudah sepatutnya diketahui oleh seorang hamba, diantaranya : sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam : “Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara : “…Dan seorang yang Allah memberinya harta, lalu dia membelanjakannya dalam kebenaran.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Demikian pula sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik : “Tahanlah untukmu sebagian dari hartamu.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Dan Abu Bakar ra ketika menemui Rasulullah dengan seluruh hartanya, lalu nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya : “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu wahai Abu Bakar?” lalu Abu Bakar menjawab : “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulNya.” (Riwayat Abu Daud, Tirmidzi)
Demikian juga Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepad Sa’ad bin Abi Waqqos : “Sesungguhnya apabila engkau meninggalkan untuk para pewarismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan susah lagi meminta-meminta kepada manusia.”
Demikianlah beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang bisa kami sebutkan dalam lembaran terbatas ini. Mudahan Allah memberi kemudahan untuk kita menjalankan agamanya dan menggolongkan kita termasuk orang-orang yang senantiasa setia mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam serta merasa nikmat di dalam menjalankannya. Wallahu a’lam bish showab
Sumber : www.ahlussunnah-jakarta.com
Diposkan oleh
abdullah
di
22:51
0
komentar
Link ke posting ini
Label: 'Aqidah, Benah diri, Biografi, Firqah sesat, Hadist, Manhaj, Nasihat
Al-Masih Versi Yahudi dan Nasrani
Keyakinan akan munculnya Al-Masih di akhir zaman juga diakui Yahudi dan Nasrani. Namun tentu saja keyakinan mereka menyimpang dari kebenaran (Islam) yang kemudian mewujud menjadi kekufuran terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Keyakinan akan munculnya Al-Masih di akhir zaman juga diakui Yahudi dan Nasrani. Namun tentu saja keyakinan mereka menyimpang dari kebenaran (Islam) yang kemudian mewujud menjadi kekufuran terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Yahudi
Di antara aqidah Yahudi, mereka meyakini kemunculan seseorang yang diklaim bakal mengembalikan kejayaan mereka. Mereka menyebutnya “Al-Masih Al-Muntazhar” yakni Al-Masih yang dinanti. Dalam keyakinan mereka, orang tersebut berasal dari keluarga Nabi Dawud, yang nantinya akan menundukkan umat, memperbudak mereka, dan mengembalikan kejayaan Yahudi. Serta berbagai keyakinan dan harapan yang dibumbui bermacam-macam kedustaan sebagaimana tertera dalam kitab Talmud mereka. Aqidah ini terus mereka yakini hingga saat ini, terbukti dengan tercantumnya hal itu dalam Protokolat Yahudi Zionis. (Dirasat fil Adyan, hal. 265, Badzlul Majhud, 1/227)
Nasrani
Orang-orang Nasrani juga meyakini akan munculnya Al-Masih di akhir zaman meskipun mereka telah meyakini kematiannya. “Injil-injil” mereka menyebut, Isa disalib pada Jum’at dini hari lalu meninggal pada sore harinya setelah menyeru: “Tuhanku, Tuhanku, mengapa engkau biarkan aku?”1 Selanjutnya pada malam itu, diturunkan dari salib dan dimasukkan ke liang kubur malam itu juga serta terus di dalam kubur hingga malam Ahad. Esoknya, pada hari Ahad, ketika orang-orang datang ke kuburannya ternyata kuburnya telah kosong. Dikatakan kepada mereka bahwa ia bangkit dari kuburnya, lantas tinggal bersama mereka selama 40 hari lalu ia terangkat ke langit sementara mereka melihatnya.
Demikian –secara ringkas– “injil-injil” mereka menyebut. Sebuah keyakinan yang pasti bahwa injil-injil mereka telah mereka selewengkan sehingga cerita semacam ini tidak bisa kita percayai. Terlebih yang jelas bertentangan dengan Al-Qur`an, yaitu penyebutan kematian Isa, penyaliban Isa, dan pembunuhan terhadapya.
Dari kisah tadi mereka meyakini akan kembalinya Isa di mana nantinya ia akan menghisab/menghitung amal manusia, membalas mereka, serta mengumpulkan kembali orang-orang Nasrani. (Dirasat fil Adyan hal. 264, 283)
Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: Tiga umat menyepakati berita akan munculnya Al-Masih pembawa petunjuk dari keluarga Dawud dan Al-Masih pembawa kesesatan. Dan mereka sepakat bahwa Al-Masih pembawa kesesatan belum muncul, tapi akan muncul. Mereka juga sepakat bahwa Al-Masih pembawa petunjuk akan datang. Lalu muslimin dan Nasrani sepakat bahwa Al-Masih pembawa petunjuk adalah Isa bin Maryam, sementara Yahudi mengingkarinya, dengan pengakuan mereka bahwa Al-Masih itu memang dari keturunan Dawud. (Dalam pengingkaran ini, -pent.) mereka beralasan bahwa Al-Masih yang dijanjikan adalah yang seluruh manusia beriman kepadanya. Mereka beranggapan, Al-Masih Isa diutus dengan agama Nasrani padahal itu agama yang jelas salah. Karena itu, ketika muncul Al-Masih Ad-Dajjal mereka pun mengikutinya. Maka keluarlah mengikutinya 70.000 Yahudi Ashbahan2 yang memakai jubah hijau.” (Al-Jawab Ash-Shahih Liman Baddala Dinal Masih, 3/324 dinukil dari kitab Badzlul Majhud, 1/262)
Dari keterangan Ibnu Taimiyyah rahimahullahu di atas, kita bisa mengambil suatu bantahan terhadap sikap Yahudi, di mana yang mereka sebut Al-Masih Al-Muntazhar itu sejatinya adalah Nabi Isa bin Maryam ‘alaihimassalam. Namun sejak diutusnya, mereka sudah mengingkarinya, bahkan melontarkan tuduhan-tuduhan keji serta tuduhan kekafiran kepada Isa dan kepada ibunya sebagaimana termaktub dalam kitab Talmud mereka3. Sehingga mereka, ketika turunnya Isa nanti di akhir zaman, akan menjadi musuh-musuh utama Nabi Isa. Maka terjadilah peristiwa terbunuhnya Al-Masih Ad-Dajjal pembawa kesesatan oleh Al-Masih Ibnu Maryam, pembawa hidayah. Sebagaimana terjadi pula peperangan antara pengikut masing-masing Al-Masih.
Lantas, Al-Masih apa yang dinanti Yahudi dengan segala harapan dan ‘kesabaran’ mereka? Ternyata dia adalah Al-Masih Ad-Dajjal, sang pembawa kesesatan, yang ternyata juga seorang Yahudi.
Adapun keyakinan Nasrani, walaupun mereka sepakat dengan muslimin bahwa yang dimaksud adalah Isa bin Maryam, namun pada perincian keyakinan mereka sangat jauh berbeda dan sangat bertolak belakang. Karena orang Nasrani meyakini Isa sebagai Tuhan dan nanti akan menghisab/menghitung amalan manusia serta membalasi amal mereka. Adapun muslimin meyakini bahwa Isa naik sebagai manusia, demikian pula turun sebagai manusia sebagaimana perincian yang telah lewat.
Atas dasar keyakinan mereka itu, mereka sejatinya lebih dekat kepada Al-Masih Ad-Dajjal, karena Dajjal nanti akan mengaku sebagai Tuhan dan akan membawa semacam surga dan neraka, menguji manusia dan membalas mereka. Sehingga bila seorang Nasrani tidak beriman akan kemanusiaan Al-Masih Ibnu Maryam, tentu ia akan menjadi pengikut Al-Masih Ad-Dajjal.
Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kami memohon keselamatan.
1 Dari kata-kata yang mereka kisahkan ini, kalau mereka jujur, mereka akan mengetahui bahwa Isa ‘alaihissalam sesungguhnya bukan Tuhan. Bahkan ia adalah seorang hamba yang butuh pertolongan Tuhannya.
Al-Masih Versi Al-Qiyadah Al-Islamiyah
Adalah salah satu kelompok yang memanfaatkan keyakinan akan munculnya Al-Masih. Pencetus aliran ini mengaku bahwa dirinya telah mendapat wahyu di gunung Bunder, Bogor, dan menjadi Al-Masih, atau yang diistilahkan Mesias yang dijanjikan sebagai penyelamat. Dia sebut dirinya sebagai Al-Masih Al-Maw’ud, artinya Al-Masih yang dijanjikan.
Disayangkan, kawanan Al-Masih Palsu ini telah berhasil merekrut demikian banyak pengikut dari kalangan mahasiswa dan pelajar di berbagai penjuru tanah air. Cara yang mereka lakukan adalah dengan mengelabui pelajar muslim untuk mempelajari Al-Qur`an, namun mereka tafsirkan sesuai dengan misi mereka. Lantas mereka kait-kaitkan dengan ajaran Yesus yang ujung-ujungnya mencampur-adukkan antara ajaran Islam dan Kristen. Nampak dari luar Islam tapi dalamnya Kristen.
Mereka sendiri tidak melaksanakan syariat Islam, termasuk yang terpentingnya yaitu shalat lima waktu. Mereka menganggap orang yang shalat sebagai orang musyrik, dan bercita-cita memerangi orang-orang yang shalat. Syahadatnya pun sudah berbeda, bukan lagi “Asyhadu anna Muhammadarrasulullah” tapi “Asyhadu Anna Al-Masih Al-Maw’ud Rasulullah.” Ini adalah kekafiran yang nyata!!! Namun tetap saja mereka mengelak ketika ditanya tentang syahadat mereka.
Dan pelbagai keyakinan Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang sangat menyimpang dari prinsip ajaran Islam yang murni masih banyak. Apakah demikian Al-Masih yang dijanjikan?! Kalau dia tetap sebut dirinya Al-Masih maka dia Al-Masih Ad-Dajjal cilik, artinya Al-Masih pendusta/pemalsu kecil. Maka waspadalah wahai kaum muslimin, gerak mereka masih senyap, belum terang-terangan. Lebih jauh tentang Al-Qiyadah Islamiyyah ini dapat dikaji di bagian lain majalah kita ini.
sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=556
Diposkan oleh
abdullah
di
22:41
0
komentar
Link ke posting ini
Label: 'Aqidah
Kembali kepada Agama, Solusi Problematika Umat
Penulis : Al Ustadz Abu Abdirrahman Abdul Aziz As Salafy
Wahai saudara-saudaraku yang dimuliakan Allah Subhanahu wata’ala, sudah sepatutnya kita banyak bersyukur kepada Allah, atas limpahan rahmat dan lindungan-Nya yang dianugerahkan kepada agama ini. Sehingga sampai hari ini, Allah masih menjaganya dari berbagai makar musuh-musuh Islam, yang ingin memadamkan cahaya agama-Nya.
Type rest of the post here
Wahai saudara-saudaraku yang dimuliakan Allah Subhanahu wata’ala, sudah sepatutnya kita banyak bersyukur kepada Allah, atas limpahan rahmat dan lindungan-Nya yang dianugerahkan kepada agama ini. Sehingga sampai hari ini, Allah masih menjaganya dari berbagai makar musuh-musuh Islam, yang ingin memadamkan cahaya agama-Nya.
Namun jangan lupa bahwa tidak ada yang bisa menjamin diri kita selamat dari fitnah dalam menempuh sirathal mustaqim ini, kecuali dengan mempelajari ilmu agama dan mengamalkannya. Fitnah penyimpangan dari jalan yang lurus ini merupakan gejala yang amat berbahaya. Sehingga bisa merusak sendi-sendi kehidupan manusia itu sendiri. Akibatnya manusia jauh dari kebenaran dan menganggap, bahwa jalan kembali kepada Dien ini hanya akan menghambat laju perkembangan modernisasi (baca : tidak sesuai dengan perkembangan zaman). Na’udzubillah. Model opini seperti inilah yang akan mengakibatkan lemahnya kaum muslimin di hadapan musuh-musuh mereka sehingga barisan mereka tercerai-berai.
Telah diriwayatkan dalam hadits shohih bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Sebentar lagi akan muncul umat-umat yang berkerumun (memperebutkan) kalian seperti berkerumunnya orang-orang yang makan pada piringnya. Maka seseorang bertanya : “Apakah karena kami sedikit pada waktu itu? Rasulullah menjawab : “Bahkan jumlah kalian banyak, akan tetapi kalian seperti buih ombak di lautan. Dan sungguh-sungguh Allah akan mencabut rasa gentar di hati musuh-musuh kalian, kemudian Allah benar-benar akan melemparkan wahn ke dalam hati-hati kalian,” Maka seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, apakah wahn itu?” Rasulullah menjawab : “Cinta dunia dan benci pada kematian.” (Dishohihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Ash shahihah 958).
Riwayat ini menceritakan keadaan umat Islam yang memprihatinkan sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam. Bukti kebenaran hadits ini semakin jelas, sejak munculnya fitnah besar. Yaitu sejak terbunuhnya khalifah Utsman bin ‘Affan radliyallahu’anhu, yang menyebabkan terpecahnya kalimat persatuan pada kaum muslimin dan tercerai-berainya barisan mereka. Sehingga kaum muslimin digambarkan bagai buih di lautan, diombang-ambing kesana kemari dan tidak memiliki kewibawaan lagi dihadapan musuh-musuh Islam. Dewasa ini percikan fitnah yang dahsyat itupun telah menimpa hati-hati kaum muslimin.
Dalam hadits di atas, Rasulullah juga memberikan gambaran tentang keadaan umat ini setelah Beliau wafat. Yaitu kabar kelemahan dan keterpurukan umat ini dihadapan musuh-musuh dikarenakan penyakit wahn yang melanda mereka. Penyakit ini jelas tidak dapat diobati Kecuali dengan kembalinya umat ini kepada pemahaman yang benar terhadap Al Qur’an dan As Sunnah, melalui bimbingan para ulama yang mengikuti jejak salafush sholeh (para pendahulu yang sholih).
Maka upaya untuk mengembalikan ‘izzah (kemuliaan kaum muslimin) adalah dengan mempelajari ilmu agama ini dan mengamalkannya. Sehingga umat ini dapat kembali kepada Dien dan terlepas dari berbagai macam problematika yang melanda.
Al Allamah Al Muhaqqiq Asy Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al Mu’allimi Al Yamani mengatakan : “Telah banyak orang yang berilmu tentang Islam menetapkan, bahwa setiap kelemahan dan kehinaan serta berbagai bentuk kemunduran lainnya yang menimpa kaum muslimin ini, hanya dikarenakan jauhnya mereka dari pemahaman Islam yang benar. Saya berpendapat bahwa (seluruhnya itu) kembali kepada tiga perkara :
1. Tercampurnya perkara yang tidak termasuk Dien dengan perkara Dien.
2. Lemahnya keyakinan terhadap perkara Dien.
3. Tidak mau beramal dengan hukum-hukum Dien
Oleh sebab itu, berilmu tentang adab-adab Nabawiyah As-Shahihah di dalam perkara ibadah dan mu’amalah –seperti mukim (bertempat tinggal), safar, bergaul, bersatu, bergerak, diam, bangun, tidur, makan, minum, berbicara, dan perkara-perkara lain yang terdapat pada manusia ketika hidupnya, dan beramal sesuai dengan kemampuan- adalah satu-satunya obat bagi problem itu. Sesungguhnya perkara-perkara adab tersebut adalah perkara yang mudah bagi jiwa. Maka apabila manusia beramal dengan perkara-perkara mudah dari adab-adab tersebut dan meninggalkan perkara yang menyelisihinya, Insya Allah dia senantiasa mempunyai keinginan untuk menambah amalannya.
Akhirnya, tidak ada sedetik pun waktunya kecuali akan menjadi tauladan yang baik bagi orang lain dalam perkara itu. Dia mengambil petunjuk yang lurus dan berperilaku dengan akhlak yang agung. Hati akan bercahaya dan dada akan lapang, jiwa akan tenang, keyakinan akan kokoh, dan amal akan menjadi baik. Apabila telah banyak orang yang berjalan di atas jalan ini, maka segala problematika itu, insya Allah akan sirna. (Muqaddimah Fadlullahis Shamad 1/17)
Asy Syaikh Al Albani rahimahullah menjelaskan bahwa jalan satu-satunya untuk terlepas dari keadaan muslimin yang menyedihkan ini adalah dengan kembali kepada Dien yang metodenya adalah dengan At Tashfiyah wat Tarbiyah (pembersihan pemikiran dan pendidikan). Beliau mengatakan : “Agar kita dapat memberikan dalil yang menunjukkan benarnya pendapat yang kita pegangi dalam manhaj (jalan) ini (yaitu) kita kembali kepada kitab Allah Al karim. Didalamnya ada satu ayat yang menunjukkan kesalahan orang-orang yang menyelisihi kita pada perkara yang sudah kita yakini, yaitu bahwa Al Bidayah (langkah pertama untuk kembali kepada Dien) adalah dengan melakukan At Tashfiyah dan At Tarbiyah.” Allah Ta’ala berfirman :
“Jika kamu menolong Allah, maka Allah akan menolong kamu.” (Muhammad : 7).
Inilah ayat yang dimaksudkan. Di sini para mufassirin (Ahli Tafsir) menerangkan bahwa makna Nashrullah (menolong Allah) adalah beramal dengan hukum-hukum Allah Subhanahu wata’ala. Allah Ta’ala berfirman :
"(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat". (Al Baqarah : 3) (lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/293)
Maka, apabila pertolongan Allah tidak akan turun kecuali dengan menegakkan hukum-hukum-Nya, bagaimana kita dapat masuk ke dalam jihad. Yakni perang di medan tempur yang kita berharap pertolongan Allah turun di sana. Sedangkan kita tidak menolong Allah sesuai dengan yang telah disepakati oleh mufassirin. Bagaimana kita akan berjihad sedang akidah kita bobrok? Bagaimana kita bisa mendapat pertolongan dalam berjihad sedang akhlak kita rusak?
Jadi, sebelum berjihad hendaklah kita berusaha untuk membekali diri dengan ilmu terlebih dahulu. Sehingga dengan demikian kita dapat menegakkan hukum-hukum Allah yang bisa menyebabkan turunnya pertolongan Allah. Sesungguhnya saya mengetahui bahwa manhaj (jalan) kita dalam melakukan Tashfiyah dan Tarbiyah tidak luput dari pertentangan. Ada orang yang mengatakan : “Sesungguhnya perkara Tashfiyah dan Tarbiyah membutuhkan masa panjang !” Akan tetapi saya (Syaikh) katakan, bukan itu yang penting dalam perkara ini. Yang penting bahwa kita memulai dengan mengenal dien kita dan setelah itu, tidak menjadi soal apakah jalannya akan panjang atau pendek. Sesungguhnya perkataanku ini saya hadapkan kepada para da’i muslimin, para ulama dan para pembimbing. Saya mengajak mereka agar berjalan di atas ilmu yang sempurna tentang Islam yang shahih dari berbagai penyimpangan. Agar mereka dapat memerangi berbagai macam kelalaian dan kelengahan serta berbagai perselisihan dan pertentangan. Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu berselisih yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (Al Anfal : 46)
Apabila kita telah menghilangkan perselisihan dan kelalaian ini, dan kita telah menempati Shahwah Islamiyah (Kemajuan Islam) yang bersatu dan bersepakat, berarti kita mulai mengarah untuk merealisasikan kekuatan materi. (Allah berfirman) :
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah.” (Al Anfal : 60)
Merealisasikan kekuatan materi adalah suatu perkara yang harus dilaksanakan misalnya dengan membangun perekonomian yang baik dan lainnya. Tetapi sebelum itu semua, haruslah kembali kepada Dien yang benar, suluk (akhlak) dan seluruh perkara yang berkaitan dengan syari’at dengan meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Oleh karena itu, saya ulangi kembali perkataanku : “Tidak ada jalan untuk terlepas dari kenyataan yang menyedihkan yang menimpa umat ini melainkan (kembali) kepada Al Kitab dan As Sunnah, dan melakukan At Tashfiyah wa Tarbiyah dalam rangka kembali kepada keduanya. Untuk itu kita dituntut untuk mengetahui ilmu hadits yang dapat membedakan antara yang shohih dan yang dhoif, agar kita tidak membangun hukum-hukum yang salah, sebagaimana yang telah terjadi di kalangan muslimin akibat banyaknya mereka berpegang kepada hadits dhaif (lemah)....(Hayatul Al Albani wa Aatsaruhu 1/389-391 karya Ibrahim As Syaibani).
Beliau (Asy Syaikh Al Albani) rahimahullah menyatakan lagi : “……Dan saya memandang bahwa problematika (keterpurukan dan kelemahan kaum muslimin di segala bidang) semacam ini, telah disebutkan dan digambarkan oleh Rasulullah dalam sebagian hadits-hadits shohih darinya. Dan beliau shallallahu’alaihi wasallam menjelaskan jalan keluar sekaligus obat penawar (terhadap segala problem yang dihadapi umat Islam tersebut). Diantara hadits-hadits itu adalah sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang berbunyi :
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ, وَ أَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ, وَ رَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ, وَ تَرَكْتُمُ الْجِهَادَ, سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُ إِلَى دِيْنِكُمْ
“Apabila kalian telah melakukan jual beli dengan sistim ‘iinah. Dan kalian telah mengambil ekor-ekor sapi. Juga kalian ridha dengan sawah ladang kalian serta kalian meninggalkan jihad. Maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian. Dan tidak akan dicabut kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (Ash Shahihah 11)
Kami mendapati dalam hadits ini adanya penyebutan penyakit yang melanda kaum muslimin. Maka Rasulullah menyebutkan dua macam penyakit tersebut sebagai contoh -bukan suatu pembatasan- (sebagai berikut) :
1. Sebagian besar umat islam terperosok dalam perkara-perkara yang diharamkan dengan melakukan tipu daya (muslihat) sedangkan mereka mengetahuinya. Hal ini terkandung dalam sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam : (Apabila kalian telah melakukan jual beli dengan sistim ‘iinah). Maka (defenisi) ‘iinah –sebagaimana yang dikenal di dalam kitab-kitab fiqih- adalah : satu sistim jual beli yang diisyaratkan oleh hadits ini tentang keharamannya. Walaupun sebagian ulama- terlebih lagi selain mereka- membolehkan sistim jual beli ini. Gambarannya seperti ; Seorang membeli sebuah barang dari penjual, misalkan sebuah mobil; dia membelinya dengan harga yang dibayar secara angsuran dan dengan tempo yang ditentukan. Kemudian pembeli ini kembali menjual mobil tersebut kepada penjual pertama tadi dengan harga yang lebih kecil dari harga yang dia beli sebelumnya. Namun dia menjualnya dengan harga kontan. Kemudian penjual pertama tadi –yang bertukar menjadi pembeli sekarang- membayar harga tersebut kontan dengan nilai nominal yang lebih kecil dari transaksi pembelian yang pertama secara angsuran dan hutang. Misalkan ; mobil ini dibeli dengan harga 10 ribu lira secara berkala (pembayarannya). Lalu pembeli menjualnya kembali dengan harga 8 ribu secara tunai kepada penjual yang pertama tadi. Maka (penjual pertama tersebut) memiliki hutang sebesar 2 ribu. (pembeli tadi mendapat dua keuntungan, pertama mobil miliknya kembali seperti semula dan mendapatkan tambahan sebesar 2 ribu, pent)
Maka tambahan ini (kata syaikh) adalah riba. Dan wajib atas setiap muslim –yang mendengar ayat-ayat Allah Azza wa Jalla dan hadits-hadits Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang menerangkan tentang haramnya riba- agar jangan menganggap halal jenis jual beli seperti ini selama di sana masih ada bentuk tambahan yang harus dibayar. Karena tambahan ini adalah riba yang nampak jelas. Akan tetapi sebagian manusia memandang kebolehan perkara tersebut. Karena (menurut mereka) perkara tersebut diletakkan dalam bab jual beli. Dan mereka berdalilkan dengan keumuman (nash-nash) yang menunjukkan bolehnya jual beli seperti itu. Seperti ayat yang telah dikenal :
“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah : 275), mereka mengatakan : “ini kan (namanya) jual beli, maka tidak apa-apa adanya penambahan atau pengurangan!”
Kemudian beliau melanjutkan : “Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam adalah sebagai pemberi keterangan bagi manusia, sebagaimana firman Rabb kita Tabaraka wata’ala :
“Dan kami telah menurunkan pemberi peringatan, agar menjelaskan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (An Nahl : 44)
Demikian pula Rasulullah digambarkan oleh Rabb kita Tabaraka wata’ala dengan firman-Nya :
“…..dengan kaum mukminin dia adalah penyantun dan penyayang. “ (At Taubah : 128). Maka diantara kelembutan dan kasih sayang beliau shallallahu’alaihi wasallam kepada kita, beliau memperingatkan tentang tipu daya syetan terhadap anak adam. Dan memperingatkan kita agar jangan terperosok ke dalam jeratan-jeratannya, sebagaimana yang disebutkan dalam banyak hadits.
Kemudian lanjut beliau : “Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menasehati kita di dalam hadits tersebut agar tidak terjerumus di dalam tipu muslihat ini, yaitu menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Maka yang demikian itu lebih berbahaya daripada seorang muslim yang terjatuh dalam keharaman dalam keadaan dia mengetahui keharamannya. Dan masih diharapkan suatu hari dirinya akan kembali bertaubat kepada Rabbnya. Karena dia berada di atas pengetahuan bahwa apa yang dia lakukan itu adalah haram.”
2. Sabda Rasulullah : (Dan kalian mengambil ekor-ekor sapi dan ridha kepada sawah ladang kalian), maksudnya ; Kalian sibuk mencari harta dunia dan mencari rezeki dengan alasan bahwa Allah Azza wa Jalla memerintahkan untuk mengais rezeki. Maka kaum muslimin berlebihan-lebihan dalam hal itu dan melalaikan diri mereka dari apa yang Allah perintahkan kepada mereka berupa kewajiban-kewajiban. Dan mereka melupakan diri mereka dengan menggarap sawah dan ladang mereka dan yang semisalnya dari berbagai jenis mata pencaharian. Mereka lupa diri atas apa-apa yang Allah wajibkan. Dan Beliau shallallahu’alaihi wasallam memberikan contoh (kewajiban tersebut) yang dilalaikan adalah seperti jihad fi sabilillah. (Dan masih banyak lagi kewajiban-kewajiban yang dilalaikan oleh sebagian besar kaum muslimin disebabkan terlalu berlebihan dalam mencari penghidupan di dunia ini, pent).
Lalu beliau (Syaikh) katakan : “(Bahwa) hadits di atas merupakan tanda-tanda kenabian sebagaimana yang kalian lihat. Dan sungguh kehinaan tersebut telah menimpa kita, seperti yang dapat disaksikan. Maka (sudah saatnya) wajib bagi kita untuk mengambil obat penawar dari hadits ini setelah digambarkan tentang penyakit yang menimpa (umat) dan dan apa saja yang ditimbulkan dari penyakit ini berupa kehinaan. Dan sungguh kita telah digerogoti oleh penyakit-penyakit tersebut sehingga menghantarkan kita kepada kondisi yang lemah. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk merealisasikan resep obat penyembuh yang telah diwasiatkan oleh Rasulullah, dimana Beliau shallallahu’alaihi wasallam menjelaskan bahwa apabila kita kembali kepada agama Allah, maka Allah Azza wa Jalla akan mengangkat kehinaan tersebut dari kita.” (At Tashfiyah wat Tarbiyah karya Asy Syakh Muhammad Nashiruddin Al Albani hal 6-11, cet Maktabah Islamiyah)
Dengan adanya beberapa keterangan di atas, maka kita mengetahui dengan yakin bahwa cara yang benar untuk keluar dari berbagai macam cobaan dan problem yang menimpa kaum muslimin adalah kembali kepada Dien dengan mengikuti Dakwah Salafush Sholih yang mengajak kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah di atas pemahaman shahabat ridlwanullahu ‘alaihim ajma’in.
Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar mengokohkan pijakan kaki kita di atas agama ini dan menganugerahkan kepada kita keistiqomahan dalam menjalani agama ini, serta semoga Allah menganugerahkan kembali ‘izzah kaum muslimin di hadapan musuh-musuh-Nya. Wallahul Muwafiq ilaa sawaais sabil
sumber : www.darussalaf.org
Diposkan oleh
abdullah
di
22:35
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Benah diri
Rabu, 2007 Desember 05
KASIH SAYANG ISLAM KEPADA KAUM PEREMPUAN
Penulis : Al Ustad Abu Abdillah Muhammad Yahya
Dahulu, kaum jahiliyah sangat merendahkan dan menghina kaum perempuan. Diantara perbuatan mereka adalah mengubur anak perempuan hidup-hidup. Allah telah mencela mereka karena perbuatan biadab tersebut, Allah berfirman :
Type rest of the post here
Dahulu, kaum jahiliyah sangat merendahkan dan menghina kaum perempuan. Diantara perbuatan mereka adalah mengubur anak perempuan hidup-hidup. Allah telah mencela mereka karena perbuatan biadab tersebut, Allah berfirman :
يَتَوَارَى مِن الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ (النحل : 59).
Artinya : Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. An-Nahl : 59.
Nabi shalallahu 'alaihi wasallam pernah shalat mengimami jamaah dengan menggendong Umamah putri Zainab bintu Rasulillah shalallahu 'alaihi wasallam untuk mengajari manusia bahwa perbuatan seperti ini dibolehkan di dalam shalat jika diperlukan dan untuk melunakan watak keras jahiliyah yang dibangun diatas kesombongan dan kecongkakan. Sebab bangsa Arab saat itu kasar terhadap anak wanita bahkan mereka menguburnya hidup-hidup.
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُوْلِ اللهِ ، وَلأَبِي العَاصِ بنِ الرَّبِيْعِ بنِ عَبْدِ شَمْسٍ, فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا([1]).
Dari Abu Qatadah Al Anshari radhiyallahu 'anhu bahwa Rasululah shalallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sambil menggendong Umamah, putri Zainab bintu Rasulillah shalallahu 'alaihi wasallam dan Abul Ash bin Rabi’ bin Abdu Syams. Jika sujud, beliau meletakkannya dan jika berdiri, beliau menggendongnya.
Maka celaka dan celaka bagi orang yang menanggap bahwa syariat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam sewenang-wenang terhadap hak wanita, padahal diantara mereka ada yang mengaku muslim.
Seandainya masih ada orang yang memberikan pemahaman kepada mereka bahwa agama yang benar, adil dan menjaga kemaslahatan dan hak-hak individu adalah Islam. Dan apa yang mereka ucapkan, lihat dan dengar dari ajaran Timur dan Barat adalah berasal dari akal yang sakit, hati yang terbalik dan pandangan yang menyimpang. Tiada pengendalinya selain hawa nafsu dan setan.
Syaikhuna Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :
Islam datang menabur ke dalam hati-hati pemeluknya dengan benih-benih cinta dan kasih sayang terhadap anak-anak perempuan serta menjanjikan kebaikan atas semua itu.
Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir secara marfu’ :
((مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ يَوْمَ القِيَامَةِ))([2]).
Artinya : “Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian bersabar terhadap mereka, memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian mereka dari jerih keringatnya, maka ketiganya akan menjadi tameng baginya dari api neraka”.
Kemudian yang wajib bagi para wali adalah berakhlak dengan adab-adab Islam dan mendidik anak-anak perempuannya dengan adab Islam, agar mereka menjadi anggota masyarakat yang shalihah. Pembinaan dan pendidikan ini tidak kurang kewajibannya dari kewajiban memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang menjadi kewajiban setiap wali terhadap yang menjadi tanggungjawabnya. Maksudnya, pembinaan tersebut harus berupa bekal ilmu agama.
Adapun mengejar gelar tinggi untuk mencapai karir dan tidak menikah dan (atau) enggan mendapatkan anak dan tidak melaksanakan pekerjaan rumah yang menjadi keharusannya untuk tetap di dalamnya -agar dia menjadi tempat berlabuh bagi suaminya dan menjadi pendidik anak-anaknya-, maka yang demikian ini tidak terpuji. Sebab dia telah meninggalkan tugas islami yang karenanya perempuan itu diciptakan.
Dalam hal ini terdapat beberapa peringatan.
Peringatan pertama : Sesungguhnya yang demikian itu (termasuk) meninggalkan tugas dasar yang karenanya wanita itu diciptakan dan dipersiapkan. Yaitu menjadi tempat berlabuh sang suami yang menambatkan hati kepadanya dan dia menambatkan hati kepada sang suami. Allah Ta’ala berfirman :
وَمِن آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِن أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (الروم :21).
Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Ar-Rum : 21.
Sesungguhnya ayat ini adalah bukti terbesar yang menunjukkan bahwa seorang lelaki tidak akan lurus keadaannya dan tidak merasakan indahnya kehidupan melainkan dengan kehidupan rumah tangga yang mulia, demikian pula wanita.
Peringatan kedua : Enggan mendapatkan anak dan keturunan. Keturunan adalah anak-anak, dimana kehidupan rumah tangga tidak terasa indah melainkan dengan keberadaan mereka. Dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam telah bersabda :
((تَزَوَّجُوا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ, فَإِنِّي مُكَاثِرُ بِكُمُ الأُمَمَ)).
Artinya : “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, sesungguhnya saya bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat.”
Perempuan, bagaimana-pun gelar yang dicapainya, sesungguhnya kehidupannya tidaklah indah kecuali dengan keberadaan anak-anak lelaki dan perempuan.
Saya pernah mendengar bahwa sesungguhnya ada seorang perempuan yang telah menempuh studinya dan berjenjang meraih berbagai gelar sampai dia meraih yang tertinggi. Dan ujung-ujungnya dia berkata : “Ambillah seluruh gelar saya ini dan berikanlah anak untuk saya agar saya bisa bermain-main dengan mereka”.
Sesungguhnya Allah telah menciptakan para perempuan agar mereka menjadi ibu yang mendidik dan pengasuh yang handal. Apabila dia keluar dan meninggalkan tugas ini, niscaya dia akan menyesal setelah itu dan menginginkannya setelah hilang ditelan waktu dan berlalunya masa muda. Fallaahul musta’aan.
Peringatan ketiga : Meninggalkan rumah tanpa penjaga yang amanah dan pengatur yang bijak yang dapat mendatangkan kebaikan kepadanya dan keluarganya serta membentengi dari kerusakan.
Allahu Subhanahu telah memerintahkan para perempuan untuk tetap tinggal di rumah-rumah. Dan seorang istri tidaklah menjadi tempat berlabuh bagi suaminya melainkan jika dia tetap tinggal di rumah, mendidik anak-anak, memelihara rumah mengatur segala urusan rumah dan mempersiapkan kebutuhan suami di dalamnya.
Peringatan keempat : Bahwa yang demikian adalah bertentangan dengan fitrah dan kodrat yang telah ditetapkan oleh Allah kepada para wanita dengan hikmah yang diketahui-Nya. Secara fisik perempuan telah disiapkan untuk tinggal di rumah dan di dalam lingkungan rumah tangga. Jika dia mengeluarkan dirinya dari lingkungan ini, maka dia bermaksiat kepada Penciptanya dan durhaka kepada masyarakatnya.
Jadilah dia menyimpang dengan berpaling dari perintah yang karenanya dia diciptakan. Oleh sebab itu, terdapat di dalam hadits :
((لَعَنَ اللهُ المُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَالمُخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ)).
Artinya : “Allah melaknat kaum perempuan yang menyerupai lelaki dan kaum lelaki yang menyerupai perempuan”.
Sebab masing-masing mereka telah keluar dari fitrah yang telah ditetapkan dan ingin menetapkan fitrahnya sendiri tanpa sesuai dengan yang telah Allah tetapkan kepadanya
Terakhir, sesungguhnya barangsiapa yang menghalangi anak perempuannya dari pernikahan syar’I, maka dia telah berbuat kejahatan yang besar kepadanya dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji serta mengharamkannya mendapatkan indahnya suami, rumah tangga dan anak-anak.
Dan tidaklah dia menanti melainkan kemurkaan dari Allah dan kerendahan di dunia atau di akherat atau kedua-duanya. Wabillahit-taufiq. Selesai.
Diposkan oleh
abdullah
di
00:58
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Benah diri
Sabtu, 2007 Desember 01
BAGAIMANA AKU MENCAPAI JALAN TAUHID (Bagian Kedua)
Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullah
Mengikuti Tarekat Naksabandiyyah
Sejak kecil saya selalu mengikuti pelajaran dan halaqoh dzikir di masjid. Suatu ketika, pemimpin tarekat Naksabandiyyah melihatku, lalu ia mengajakku ke pojok masjid dan memberiku wirid-wirid tarekat Naksabandiyyah. Namun, karena usiaku yang masih belia, saya belum mampu membaca wirid-wirid itu sesuai dengan petunjuknya, tetapi saya tetap mengikuti pelejaran mereka bersama teman-teman saya dari pojokan masjid.
Saya mendengar lantunan qasidah dan nyanyian mereka, dan ketika sampai pada penyebutan nama syaikh mereka, dengan serta merta mereka meninggikan dan mengeraskan suara. Teriakan keras di tengah malam ini sangat menggangguku dan membuatku takut dan merinding.
Mengikuti Tarekat Naksabandiyyah
Sejak kecil saya selalu mengikuti pelajaran dan halaqoh dzikir di masjid. Suatu ketika, pemimpin tarekat Naksabandiyyah melihatku, lalu ia mengajakku ke pojok masjid dan memberiku wirid-wirid tarekat Naksabandiyyah. Namun, karena usiaku yang masih belia, saya belum mampu membaca wirid-wirid itu sesuai dengan petunjuknya, tetapi saya tetap mengikuti pelejaran mereka bersama teman-teman saya dari pojokan masjid.
Saya mendengar lantunan qasidah dan nyanyian mereka, dan ketika sampai pada penyebutan nama syaikh mereka, dengan serta merta mereka meninggikan dan mengeraskan suara. Teriakan keras di tengah malam ini sangat menggangguku dan membuatku takut dan merinding.
Dan ketika usiaku semakin menajak dewasa, salah seorang kerabat mengajakku ke masjid di daerah kami untuk mengikuti acara yang mereka namakan al-khatam. Kami duduk melingkar, kemudian salah seorang syaikh membagikan kepada kami batu-batu kecil dan berkata:”Al-Fatihah Asy-Syarif dan Al-Ikhlash Asy-Syarif”.
Lalu dengan jumlah batu-batu kecil itu kami membaca surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlash, istighfar dan sholawat dengan bentuk bacaan sholawat yang telah mereka hafal.
Diantara bentuk sholawat yang saya ingat adalah
اللّهُمَ صَلِّ عَلىَ محَُمَّدٍ عَدَدَ الدَّوَابِّ
“Ya Allah, berilah sholawat untuk Muhammad sebanyak binatang melata”
Mereka membaca sholwat ini dengan suara keras di akhir dzikir. Dan selanjutnya, syaikh yang ditugaskan itu menutupnya dengan ucapan rabitha syarifah (=ikatan mulia). Mereka mengucapkannya dengan tujuan membayangkan wujud syaikhnya saat menyebut namanya, karena syaikh itulah –menurut mereka- yang mengikat mereka dengan Allah Azza wa Jalla.
Mereka merendahkan suara kemudian berteriak dan terbuai dalam kekhusyu’an, saat itu saya melihat salah seorang diantara mereka melompat ke atas kepala orang-orang yang hadir dari tempat yang tinggi karena kesedihan yang mendalam bagaikan permainan sulap. Saya heran dengan tingkah dan suara yang keras ini ketika menyebut nama syaikh tarekat mereka.
Suatu ketika saya berkunjung ke rumah salah seorang kerabatku dan mendengarkan lantunan nyanyian dari kelompok tarekat Naksabandiyyah, yang berbunyi:
دَلُوْنِيْ بِاللهِ دَلُوْنِيْ # # # # # عَلَى شَيْخِ النَّصْرِ دَلُوْنِي
Tunjuki aku, demi Allah, tunjuki aku
Kepada syaikh penolong, tunjuki aku
اللَّي يُبْرِي العَلِيْلَ ##### وَيَشْفِي المَجْنُوْنَا
Syaikh yang menyembuhkan orang yang sakit
Dan menyembuhkan orang yang gila
Saya berdiri di depan pintu rumah, dan belum sempat masuk ke dalam, lalu berkata kepada tuan rumah:”Apakah syaikh itu yang menyebabkan orang yang sakit dan orang gila?”. Ia menjawab:”Ya, yang telah diberikan Allah Azza wa Jalla mukjizat menghidupkan orang yang mati, menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit sopak, tetapi ia tetap mengatakan “dengan izin Allah”.
Kemudian ia berkata kepadaku:”Dan syaikh kami juga melakukannya dengan izin Allah”. Lalu saya menyanggahnya:”Tetapi mengapa Anda tadi tidak mengatakannya ‘dengan izin Allah’?”.
Karena penyembuh yang sebenarnya adalah Allah Azza wa Jalla semata, sebagaimana perkataan Ibrohim ‘alaihi salam dalam Al-Qur’an:
{وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ} (80) سورة الشعراء
“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku (QS. Asy-Syu’ara: 80).
Beberapa Catatan Tentang Tarekat Naksabandiyyah
1. Ciri khusus tarekat ini adalah wirid-wirid mereka yang tidak dikeraskan. Jadi tarekat ini tidak mengandung tari-tarian dan tepuk tangan sebagaimana pada tarekat-tarekat lainnya.
2. Dzikir-dzikir yang dilakukan secara berkelompok dan pembagian batu-batu kecil untuk setiap orang, lalu mereka diperintahkan membaca sesuatu dan meletakkan batu-batu kecil di dalam gelas berisi air untuk diminum dengan niat kesembuhan, semuanya itu adalah termasuk perbuatan bid’ah yang pernah diingkari oleh salah seorang sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu ketika masuk ke dalam masjid dan melihat sekelompok orang yang duduk melingkar dan ditangan mereka terdapat batu-batu kecil. Salah seorang diantara mereka berkata:”Bertasbihlah kalian sebanyak batu-batu kecil yang ada di tangan kalian!”.
Beliau mencela perbuatan mereka sambil berkata:”Perbuatan apa yang kalian lakukan ini?”.Mereka menjawab:’Wahai Abu Abdurrahman, kami bertakbir, bertahlil, dan bertasbih dengan batu-batu ini”. Lalu beliau berkata:”Hitunglah dosa-dosa kalian, dan saya menjamin bahwa segala kebaikanmu tidak akan disia-siakan sedikitpun. Celakalah kalian wahai umat Muhammad, mengapa begitu cepat kalian binasa? Sahabat-sahabat Rasul kalian masih banyak yang masih hidup, baju mereka belum hancur, perabot mereka belum pecah, dan demi jiwaku ada di tangan-Nya. Apakah petunjuk kalian lebih baik dari petunjuk Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam? Ataukah kalian telah membuka pintu kesesatan?!”1)
Jika kita menggunakan logika yang murni, apakah mungkin petunjuk mereka yang lebih baik dari pada petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka telah mendapatkan taufik (petunjuk) untuk melaksanakan suatu amalan yang tidak diketahui oleh beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam?, atau mungkin mereka yang sesat?. Kemungkinan pertama jelas salah, karena tidak ada seorangpun yang lebih baik dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Jika demikian, berarti tersisa kemungkinan yang terakhir.
3. Rabithah Syarifah (ikatan mulia). Istilah ini menurut mereka adalah gambaran wujud syaikh, seolah-olah ia datang mengawasi mereka ketika namanya disebut dalam dzikir. Sehingga kita dapat melihat bagaimana mereka melakukannya dengan penuh kekhusyu’an dan berteriak-teriak dengan suara yang tidak jelas. Dan inilah derajat ihsan yang sebenarnya, yang menurut mereka dijelaskan dalam sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
الإحسان أن تعبد الله كأنك تراه, فإن لم تكن تراه فإنه يراك (رواه مسلم).
“Ihsan itu adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Ia melihatmu” (HR. Muslim).
Dalam hadits ini, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk agar kita menyembah Allah seakan-akan kita melihat-Nya, dan jika kita tidak meliaht-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat kita. Inilah derajat ihsan yang ditujukan hanya kepada Allah Azza wa jalla semata. Tetapi mereka justru mempersembahkan ihsan itu untuk syaikh mereka. Dan ini termasuk perbuatan syirik yang dilarang Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya:
{وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا …} (36) سورة النساء
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun…”(QS. An-Nisa: 36).
Jadi, dzikir itu adalah ibadah yang hanya ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla semata dan tidak boleh mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Walaupun ia malaikat, seorang Rasul maupun seorang syaikh yang justru kedudukannya di bawah para Rasul. Sehingga larangan mempersekutukan Allah Azza wa Jalla dengan mereka menjadi lebih jelas. Sebenarnya penggambaran syaikh mereka ketika menyebutkan namanya juga terdapat dalam tarekat Syadzaliyyah.
4. Teriakan keras yang mereka lakukan ketika menyebut nama syaikh mereka atau ketika memohon pertolongan kepada selain Allah, seperti kepada ahlul bait dan orang-orang yang dekat kepada Allah Azza wa Jalla adalah termasuk perbuatan mungkar bahkan termasuk perbuatan syirik yang sangat dilarang.
Berteriak dengan suara keras ketika menyebut nama Allah Azza wa Jalla adalah suatu kemungkaran, karena bertentangan dengan firman Allah:
{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ …} (2) سورة الأنفال
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka…”(QS. Al-Anfal: 2).
Juga bertentangan dengan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
أيها الناس اربعوا على أنفسكم, فإنكم لا تدعون أصم ولا غائبا, إنكم تدعون سميعا قريبا وهو معكم (رواه البخاري و مسلم).
“Wahai manusia sekalian, kasihanilah diri kalian (pelan-pelan dalam berdo’a) karena kalian tidak memanjatkan do’a kepada Dzat yang tuli dan Dzat yang tiada, tetapi kalian memanjatkan do’a kpada Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia selalu bersamamu” (HR. Bukhori; Muslim).
Bila menyebut nama Allah Azza wa Jalla dengan suara yang keras itu dilarang, maka berteriak, khusyu’ dan menangis ketika menyebut nama syaikh mereka termasuk kemungkaran yang lebih besar. Karena perbuatan ini termasuk bentuk “kegembiraan” yang digambarkan oleh Allah Azza wa Jalla tentang keadaan orang-orang musyrik dalam firman-Nya:
{وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِن دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ} (45) سورة الزمر
“Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati”(QS. Az-Zumar: 45).
5. Sikap ghuluw terhadap tarekat serta keyakinan bahwa syaikh mereka itulah yang dapat menyembuhkan orang yang sakit. Padahal Allah Azza wa Jalla menyebutkan perkataan Nabi Ibrohim dalam Al-Qur’an:
{وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ} (80) سورة الشعراء
“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku (QS. Asy-Syu’ara: 80).
Demikian juga dengan kisah seorang pemuda mukmin yang berdo’a kepada Allah untuk orang-orang yang sakit, lalu Allah Azza wa Jalla menyembuhkan mereka, ketika seorang kerabat raja berkata kepadanya:”Kamu akan mendapatkan harta yang banyak ini, jika engkau dapat menyembuhkannku”. Kemudian pemuda itu berkata:”Saya tidak dapat menyembuhkan seseoang, karena yang dapat menyembuhkan itu adalah Allah Azza wa Jalla, jika engkau beriman kepada Allah Azza wa Jalla maka saya akan memohon kepada Allah Azza wa Jalla dan menyembuhkanmu” (HR. Muslim).
6. Penyebutan lafadz tunggal الله ribuan kali adalah wirid mereka. Padahal dzikir dengan menggunakan lafadz الله tidak memiliki landasan syar’I, baik dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, para tabi’in, maupun dari para imam-imam mujtahidin. Perbuatan ini diadopsi dari perbuatan bid’ah orang-orang shufi. Karena lafadz الله dalam bahasa arab adalah mubtada’ yang tidak mengandung khobar, sehingga kalimat itu menjadi tidak lengkap.
Seandainya seseorang menyebut nama “Umar” berkali-kali dan kita bertanya kepadanya:”Apa yang Anda inginkan dari Umar?”. Kemudian orang tersebut tidak menjawab apa-apa kecuali dengan menyebutkan nama “Umar, Umar…” berkali-kali, maka kita tidak akan mengatakan bahwa ia adalah orang gila, tidak memahami apa yang ia ucapkan.
Orang-orang shufi ketika berdzikir dengan menggunakan lafadz tunggak tersebut, berdalil dengan firman Allah Azza wa Jalla:
{… قُلِ اللّهُ …} (91) سورة الأنعام
“Katakanlah: “Allah-lah (yang menurunkannya)” (QS. Al-An’am: 91).
Seandainya mereka membaca penggalan ayat sebelumnya, tentu mereka akan paham, bahwa maksud ayat itu adalah:”Katakanlah: Allah-lah yang menurunkan kitab itu”.
Adapun nash ayat yang dimaksud adalah firman-Nya:
{وَمَا قَدَرُواْ اللّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِذْ قَالُواْ مَا أَنزَلَ اللّهُ عَلَى بَشَرٍ مِّن شَيْءٍ قُلْ مَنْ أَنزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاء بِهِ مُوسَى نُورًا وَهُدًى لِّلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا وَعُلِّمْتُم مَّا لَمْ تَعْلَمُواْ أَنتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ قُلِ اللّهُ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِي خَوْضِهِمْ يَلْعَبُونَ} (91) سورة الأنعام
Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia.” Katakanlah: “Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya) ?” Katakanlah: “Allah-lah (yang menurunkannya)” (QS. Al-An’am: 91).
Maksudnya adalah:”Katakanlah: Allah-lah yang menurunkan kitab Taurat itu”.
Catatan Kaki:
1) HR. Ad-Darimi dan Ath-Thabariy. Hadits Hasan.
Sumber: كيف اهتديت إلى التوحيد
http://abdurrahman.wordpress.com/2007/11/25/bagaimana-aku-mencapai-jalan-tauhid-2/#more-449
Diposkan oleh
abdullah
di
06:46
0
komentar
Link ke posting ini
Hadits Al-’Ajn (Mengepalkan Kedua Tangan Ketika Akan Berdiri Dalam Sholat)
Penulis: Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
Sepanjang pemeriksaan kami, ada dua hadits yang menyebutkan tentang hal ini :
• Hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma :
أَنَّ رسَوُلْ َاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ فِي صَلاَتِهِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى الْأَرْضِ كَمَا يَضَعُ الْعَاجِنُ
“Sesungguhnya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam jika beliau (hendak) berdiri dalam sholatnya, beliau meletakkan kedua tangannya di atas bumi sebagaimana yang dilakukan oleh al-‘ajin (orang yang melakukan ‘ajn)”.
Hadits ini disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhish Al-Hab ir (1/466) dan An-Nawawy dalam Al-Majmu’ (3/421).
Sepanjang pemeriksaan kami, ada dua hadits yang menyebutkan tentang hal ini :
• Hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma :
أَنَّ رسَوُلْ َاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَامَ فِي صَلاَتِهِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى الْأَرْضِ كَمَا يَضَعُ الْعَاجِنُ
“Sesungguhnya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam jika beliau (hendak) berdiri dalam sholatnya, beliau meletakkan kedua tangannya di atas bumi sebagaimana yang dilakukan oleh al-‘ajin (orang yang melakukan ‘ajn)”.
Hadits ini disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhish Al-Hab ir (1/466) dan An-Nawawy dalam Al-Majmu’ (3/421).
Berkata Ibnu Ash-Sholah dalam komentar beliau terhadap Al-Wasith –sebagaimana dalam At-Talkhis- : “Hadits ini tidak shohih dan tidak dikenal serta tidak boleh berhujjah dengannya”.
Berkata An-Nawawy : “(Ini) hadits lemah atau batil, tidak ada asalnya”.
• Berkata Al-Azroq bin Qois rahimahullah :
رَأَيْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ وَهُوَ يَعْجِنُ فِي الصَّلاَةِ, يَعْتَمِدُ عَلَى يَدَيْهِ إِذَا قَامَ. فَقُلْتُ : مَا هَذَا يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ قَالَ : رَأَيْتُ رسَوُلْ َاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَعْجِنُ فِي الصَّلاَةِ, يَعْنِي اعْتَمَدَ
“Saya melihat ‘Abdullah bin ‘Umar dalam keadaan melakukan ‘ajn dalam sholat, i’timad di atas kedua tangannya bila beliau berdiri. Maka saya bertanya : “Apa ini wahai Abu ‘Abdirrahman?”, beliau berkata : “Saya melihat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam melakukan ‘ajn dalam sholat –yaitu beri’timad”.
Diriwayatkan oleh Ath-Thobarony dalam Al-Awsath (4/213/4007) dan Abu Ishaq Al-Harby dalam Ghoribul Hadits (5/98/1) sebagaimana dalam Adh-Dho’ifah no. 967 dari jalan Yunus bin Bukair dari Al-Haitsam dari ‘Athiyah bin Qois dari Al-Azroq bin Qois.
Al-Haitsam di sini adalah Al-Haitsam bin ‘Imran Ad-Dimasyqy, meriwayatkan darinya 5 orang dan tidak ada yang mentsiqohkannya kecuali Ibnu Hibban sebagaimana bisa dilihat dalam Ats-Tsiqot (2/296) dan Al-Jarh wat Ta’dil (4/2/82-83). Para ulama berbeda pendapat tentang kedudukan rowi yang seperti ini sifatnya dan yang benar di sisi kami –wal ‘ilmu ‘indallah- bahwa rowi yang seperti ini dihukumi sebagai rowi yang majhul hal (tidak diketahui keadaannya) yang membuat haditsnya tidak bisa diterima.
Hadits ini juga bisa dihukumi sebagai hadits yang mungkar dari dua sisi :
o Al-Haitsam ini menyelisihi Hammad bin Salamah –yang beliau ini lebih kuat hafalannya- dan juga ‘Abdullah bin ‘Umar Al-‘Umary, yang keduanya meriwayatkan dari Al-Azroq bin Qois dengan lafazh “bahwa beliau bertumpu di atas bumi kedua tangan beliau” tanpa ada tambahan yang menunjukkan bahwa beliau mengepalkan kedua tangannya.
o Hadits ini berisi tentang tuntunan sholat Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang setiap hari disaksikan oleh para shahabat dan sekaligus hadits ini merupakan ‘umdah (pokok satu-satunya) dalam masalah ini. Maka bisa dikatakan : Kenapa hadits ini bersamaan dengan sangat dibutuhkannya, perkaranya disaksikan setiap hari dan merupakan umdah dalam masalah ini hanya diriwayatkan dari jalan Al-Haitsam dari Al-Azroq dari Ibnu ‘Umar?!. Mana murid-murid senior Ibnu ‘Umar, seperti : Salim (anak beliau), Nafi’ dan lain-lainnya, kenapa mereka tidak meriwayatkan hadits ini dari Ibnu ‘Umar tapi justru diriwayatkan oleh orang yang tingkat kemasyhuran dan hafalannya biasa-biasa saja?!
Dan termasuk perkara yang semakin menguatkan lemah hadits ini, yaitu bahwa para pengarang kitab hadits terkenal seperti ashhab kutubut tis’ah (Bukhary, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzy, An-Nasa`iy, Ibnu Majah, Malik, Ahmad dan Ad-Darimy) dan yang lainnya berpaling dari (baca : tidak) meriwayatkan hadits ini bersamaan dengan sangat dibutuhkannya dan isinya adalah suatu perkara yang disaksikan setiap hari, tapi yang meriwayatkannya hanya Imam Abu Ishaq Al-Harby dan Ath-Thobarony yang beliau ini terkenal sebagai hathibu lail (pencari kayu bakar di malam hari) yang artinya beliau hanya sekedar mengumpulkan riwayat tanpa menyaring mana yang shohih dan mana yang lemah.
Wa fauqo kulli dzi ‘ilmin ‘alim .
Haditsnya diriwayatkan oleh Al-Baihaqy (2/135)
Haditsnya diriwayatkan oleh ‘Abdurrozzaq no. 2964 dan 2969
www.almakassari.com
Diposkan oleh
abdullah
di
06:43
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Hadist
ISTRI SAYA TIDAK MAU MEMAKAI NIQAB
Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Pertanyaan: Apa saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup wajah dengan niqab (cadar)? Karena istri saya enggan memakai niqab dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan menerangkan masalah ini menurut tinjauan Al Kitab dan As-Sunnah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala membalasnya dengan kebaikan.
Pertanyaan: Apa saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup wajah dengan niqab (cadar)? Karena istri saya enggan memakai niqab dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan menerangkan masalah ini menurut tinjauan Al Kitab dan As-Sunnah, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala membalasnya dengan kebaikan.
Jawaban: Si penanya telah menjelaskan bahwa istrinya tidak mau memakai niqab atau hijab dan si istri berkata bahwa hijab adalah cukup menutup rambut saja dan bahwasanya para ulama terdahulu dan sekarang telah berselisih pendapat tentang hukum wajib tidaknya mengenakan hijab, maka oleh karena itu telah menjadi keyakinannya bahwa hijab bukan perkara yang penting, karena ada ulama sekarang yang memfatwakan demikian, begitu pula sebagian ulama pada masa yang lampau. Demikianlah jawaban sang istri dan pembicaraan yang terjadi diantara mereka.
Maka kami katakan: Wahai ukhti muslimah semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menunjukimu kepada jalan yang lurus dan melindungimu dari setiap kesesatan dan menjagamu dengan Islam serta menjadikanmu di antara ummat Islam dan orang-orang beriman yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Wahai ukhti muslimah: Hijab, penutup wajahmu adalah kemuliaan dan izzahmu di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala serta kebahagiaan bagimu di kehidupan dunia dan akhirat. Di akhirat ada pahala dari Allah dan ganjaran yang besar. Dan di dunia (hijab) sebagai benteng kemuliaan dan kehormatanmu.
Wahai ukhti yang mulia: Sesungguhnya wajah wanita adalah letak kecantikan mereka, wajah mengungkapkan kemolekan dan keindahannya. Dan apabila seorang wanita meninggalkan hijabnya dan melepaskan hijab dari wajahnya, orang-orang dari lawan jenisnya yang bukan mahram baginya akan dengan leluasa dapat melihat dan memandang kepadanya. Dan akibatnya dia akan diganggu atau digoda dan laki-laki akan berusaha untuk mendekatinya dan hasilnya adalah kemudharatan dan kehinaan –hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala kita mohon keselamatan-.
Wahai ukhti muslimah, tidak sadarkah engkau bahwa (berhasilnya -pentj) para penjajah sesat meruntuhkan bangunan Islam di negeri-negeri pemeluknya dan menyibak kehormatan mereka serta menebar di tengah-tengah ummatnya berbagai bentuk kenistaan dan menjajakan kebatilan dan menjauhkan mereka dari agama mereka tidak lain adalah dengan cara merusak kaum wanitanya. Sehingga akhirnya wanita-wanita muslimah mencampakkan hijabnya, menyambut seruan mereka yang hidup di bawah didikan musuh-musuh Islam, orang-orang yang terperdaya oleh mereka, lantas merealisasikan rencana busuk mereka, memerangi hijab dan menyangka bahwa hijab adalah paksaan, mencelakakan kaum wanita, mengekang dan mengurung mereka dari bersosialisasi dengan lawan jenis, dan bahwa hijab adalah sebab tersisihnya mereka dari masyarakat.
Wahai ukhti muslimah, dahulu wanita-wanita Islam mengenakan hijab dan di kala itu hijab adalah suatu ajaran yang disyariatkan pada kurun-kurun yang lampau. Dan orang-orang yang mengatakan wanita boleh menampakkan wajahnya dan kedua tangannya dengan dalil “dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (Qs. An-Nuur: 31) adalah pendapat yang lemah, tidak bisa dijadikan pegangan. Dan para pakar berpendapat bahwa arti “kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” adalah pakaian luar bukan maksudnya membuka wajah dan kedua tangan.
Wahai ukhti muslimah berapa besar kerusakan yang menimpa agama wanita-wanita muslimah akibat mereka menanggalkan hijab, barapa banyak orang-orang fasik yang akhirnya berhasil memperdaya mereka dan betapa perbuatan ini telah mengakibatkan lemahnya pertahanan seorang wanita dan kepribadiannya serta hilangnya kehormatan, kemuliaan dan kesucian mereka.
Wahai ukhti muslimah, jangan kalian terperdaya dengan orang-orang yang tertipu oleh kebudayaan timur dan barat. Jangan sampai orang-orang yang dididik di negeri-negeri musuh Islam memperdaya kalian. Mereka datang membawa pola pikir barat yang serba boleh untuk diterapkan kepada wanita-wanita muslimah. Mereka menginginkan agar wanita-wanita muslimah membuka wajah-wajah mereka dan agar mereka mengenakan pakaian setengah telanjang dan agar mereka berbaur dengan laki-laki di pasar berjual-beli antara laki-laki dan wanita tanpa rasa malu dan sungkan, bersenda gurau di antara mereka tanpa batasan sama sekali. Mereka ingin agar wanita-wanita muslimah membuang fitrah mereka dan mematikan kepribadian mereka dan membumihanguskan akhlak mereka dan menjerumuskan mereka ke berbagai macam kerusakan dan kehinaan, “laknat Allah bagi mereka; bagaimana mereka sampai berpaling”. (Qs. At-Taubah: 30)
Yang kami yakini sebagai agama bahwa hijab hukumnya adalah wajib bagi kaum wanita. Dan lahiriyah ayat-ayat Al Qur’an adalah bukti akan hal ini. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. (Qs. Al Ahzab: 59)
Dan firman-Nya, “agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, maksudnya adalah mengulurkannya ke wajah dan dada dengannya mereka tutupi tubuh mereka dari pandangan laki-laki. Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab, cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. (Qs. Al Ahzab: 53)
Wahai ikhwan sekalian, sucinya hati seorang muslim adalah ketika menyaksikan wanita muslimah berhijab. Dan sucinya hati seorang muslimah adalah ketka mereka berhijab. Dan meninggalkan hijab hanya mewarisi penyakit di dalam hati laki-laki dan perempuan. Hati-hatilah kalian dari tipudaya orang-orang yang mengatakan bahwa sebagian ulama yang melarang wanita membuka wajah mereka bukan para pakar dan bukan ulama rujukan yang diperhitungkan, karena sesungguhnya mereka –semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua serta mereka- hanya ingin mencampakkan akhlak yang mulia dan adab-adab yang tinggi dan bahwasanya wanita boleh melakukan perbuatan sesuka hatinya dan mereka tidak harus berpegang dengan syari’at. Semoga Allah mengembalikan semua kepada kebenaran dan memberi kita dan mereka petunjuk-Nya kepada jalan yang lurus.
Nurun ‘Alad Darb: Selasa 11-4-1427 H.
Alih bahasa: Al Ustadz Jafar Salih
http://www.mimbarislami.or.id/?module=artikel&opt=default&action=detail&arid=26
Diposkan oleh
abdullah
di
06:40
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Benah diri
Selasa, 2007 November 20
Mari berpoligami
Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah disempurnakan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sebagai rahmat bagi seluruh hamba-Nya, sehingga agama ini tidak butuh tambahan, pengurangan dan otak-atik.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Ma`idah: 3)
Di antara rahmat Allah -Ta’ala- kepada hamba hamba-Nya, disyari’atkannya “poligami” (seorang laki laki memiliki lebih dari satu istri) berdasarkan dalil-dalil yang akan datang.
Namun berbicara masalah poligami akan mengundang berbagai tanggapan. Ada yang menanggapinya secara posotif dan ini datangnya dari ulama’ dan kaum beriman. Tetapi, ada pula yang menanggapinya secara negatif, bahkan menentangnya dengan keras di antara segelintir orang dari kalangan orang-orang munafiq, dan orang-orang yang jahil dari kaum wanita dan laki-laki. Berbagai alasan dilontarkan intuk menolak poligami, entah dengan alasan kecemburuan, emosi, atau tidak siap dimadu, bahkan dengan alasan ketidakadilan.
Mungkin dengan dasar inilah, ada seorang penulis wanita (kami tidak sebutkan namanya) berusaha menentang, dan menzholimi “anugerah poligami” ini untuk membela kaum wanita -menurut sangkaannya-, padahal sebenarnya ia menzholimi kaum wanita. Maka dia pun menuangkan “pembelaannya” (baca: penzholimannya) tersebut dalam bentuk tulisan yang dimuat oleh koran “Kompas”, edisi 11 Desember 2006, dengan judul,:"Wabah itu bernama Poligami" . Sebuah judul yang memukau bagi orang-orang jahil, terlebih lagi orang-orang munafiq. Namun hal itu sangat berbahaya bagi keimanannya, dan mengerikan bagi kaum beriman. Betapa tidak, dia telah berani menyebut poligami sebagai “wabah”, dan telah lancang berani menyebut syari’at yang Allah -Ta’ala- sendiri yang menurunkan-Nya sebagai “wabah”. Dia telah menghina, menentang dan mengingkari anugerah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Kalau wanita ini menganggap poligami adalah wabah, berarti dia telah menganggap bahwa Allah -Ta’ala- telah menurunkan wabah kepada para hamba-Nya,“Subhanallah wa -Ta’ala- ‘an qaulihim uluwwan kabiran !!!” Maha Suci, dan Maha Tinggi Allah atas apa yang mereka ucapkan.
Wanita untuk memuntahkan kebenciannya, dan penolakannya kepada syari’at poligami, maka ia pun tidak tanggung-tanggung membawakan hadits untuk menguatkan pendapatnya. Padahal hadits itu tidaklah menguatkan dirinya sedikitpun, bahkan menolak dengan kejahilannya: Wanita itu membawakan hadits, bahwa dilaporkan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- marah ketika beliau mendengar putrinya Fatimah akan di poligami suaminya, Ali bin Abi Thalib. Beliau bergegas menuju mesjid, naik mimbar dan menyampaikan pidato, “Keluarga Bani Hasim bin Al-Mughiroh telah meminta izinku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali Bin Abi Thalib saya tidak mengizinkan sama sekali kecuali Ali menceraikan putri Saya terlebih dahulu”. Kemudian Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melanjutkan, “Fatimah adalah bagian dari-ku. Apa yang memggamggu dia adalah menggangguku dan apa yang menyakiti dia adalah menyakitiku juga”. Akhirnya, Ali bin Abi Thalib tetap monogami hingga Fatimah wafat.
Setelah membaca hadits diatas, mungkin kita akan menganggukkan kepala dan membenarkan wanita tersebut. Namun Saking “pandainya” wanita ini, ia lupa riwayat lain dalam Shohih Muslim (2449), “Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram. Tapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan putri musuh Allah selamanya”. Artinya, Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengharamkan atas umatnya sesuatu yang halal, yaitu poligami. Selain itu, Syaikh Al-Adawiy dalam Fiqh Ta’addud Az-Zaujat (126) berkata, “Di antara kekhususan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, putrinya tidak boleh dimadu. Ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9/329)”.
Perlu diketahui bahwa para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bahkan Ali sendiri berpoligami setelah Fathimah wafat. Ali bin Rabi’ah berkata, “Dulu Ali memiliki dua istri”. [HR. Ahmad dalam Fadho’il Ash-Shohabah (no.889)]. Ini menunjukkan bahwa poligami tetap diamalkan oleh para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bukan bersifat kondisional !!
Lebih jauh lagi, Wanita itu mengomentari ayat berikut,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS. An-Nisa`: 3)
Wanita ini berkata, “Ayat tersebut turun setelah perang Uhud, dimana banyak sahabat wafat di medan perang. Ayat ini memungkinkan lelaki muslim mengawini janda, atau anak yatim, jika dia yakin inilah cara melindungi kepentingan mereka, dan hartanya dengan penuh keadilan. Jadi, ayat ini bersifat kondisional”.
Yang menjadi pembahasan kita dalam perkataannya adalah bahwa ayat ini bersifat kondisional, padahal seandainya ayat ini bersifat kondisional, justru ayat ini sangat memungkinkan untuk diamalkan pada zaman sekarang, karena melihat perbandingan jumlah wanita jauh lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki. Oleh karena itu, poligami di saat sekarang ini mestinya lebih disemarakkan! Selain itu, para ulama membuat kaedah, “Barometer dalam menafsirkan ayat dilihat pada keumuman lafazhnya, bukan pada kekhususan sebab turunnya ayat tertentu”. Jadi, dilihat cakupan dan keumuman ayat di atas dan lainnya, maka mencakup semua lelaki yang memiliki kemampuan lahiriah.
Kemudian, dia pun mengomentari firman Allah berikut -layaknya sebagai ahli tafsir, padahal ia bukan termasuk darinya-,
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa`: 129)
Wanita ini berkata dengan congkak, “Ayat ini dapat disimpulkan, Islam pada dasarnya agama monogami”. Pembaca -semoga dirahmati Allah- beginilah apabila menafsirkan ayat dengan penafsiran sendiri, tanpa mau melihat bagaimana para ulama tafsir ketika menafsirkan ayat-ayat Allah. Ayat ini justru menunjukan disyari’atkannya poligami. Dengarkan para ahli tafsir ketika mereka menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129)
Ath-Thabariy -rahimahullah- berkata, “Kalian, wahai kaum lelaki, tak akan mampu menyamakan istri-istrimu dalam hal cinta di dalam hatimu sampai kalian berbuat adil di antara mereka dalam hal itu. Maka tidak di hati kalian rasa cinta kepada sebagiannya, kecuali ada sesuatu yang sama dengan madunya, karena hal itu kalian tidak mampu melakukannya, dan urusannya bukan kepada kalian”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (9/284)]
Syaikh Muhammad bin Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- dalam menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129), “Allah -Ta’ala- mengabarkan bahwa suami tidak akan mampu. Bukanlah kesanggupan mereka berbuat adil secara sempurna di antara para istri, sebab keadilan mengharuskan adanya kecintaan, motivasi, dan kecenderungan yang sama dalam hati kepada para istri, kemudian demikian pula melakukan konsekuensi hal tersebut. Ini adalah perkara yang susah dan tidak mungkin. Oleh karena itu, Allah -Ta’ala- memaafkan perkara yang tidak sangup untuk dilakukan. Kemudian, Allah -Ta’ala- melarang sesuatu yang mungkin terjadi (yaitu, terlalu condong kepada istri yang lain, tanpa menunaikan hak-hak mereka yang wajib-pent),
فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ
“Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung”. (QS. An-Nisa`: 129)
Maksudnya, janganlah engkau terlalu condong (kepada istri yang lain) sehingga engkau tidak menunaikan hak-haknya yang wajib, bahkan kerjakanlah sesuatu yang berada pada batas kemampauan kalian berupa keadilan. Maka memberi nafkah, pakaian, pembagian dan semisalnya, wajib bagi kalian untuk berbuat adil di antara istri-istri dalam hal tersebut, lain halnya dengan masalah kecintaan, jimak (bersetubuh), dan semisalnya, karena seorang istri, apabila suaminya meninggalkan sesuatu yang wajib (diberikan) kepada sang istri, maka jadilah sang istri dalam kondisi terkatung-katung bagaikan wanita yang tidak memiliki suami, lantaran itu sang istri bisa luwes dan bersiap untuk menikah lagi serta tidak lagi memiliki suami yang menunaikan hak-haknya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 207)]
Lebih gamblang, seorang mufassir ulung, Syaikh Asy-Syinqithiy -rahimahullah- berkata dalam Adhwa’ Al-Bayan (1/375) ketika menafsirkan ayat di atas, “Keadilan ini yang disebutkan oleh Allah disini bahwa ia tak mampu dilakukan adalah keadilan dalan cinta, dan kecenderungan secara tabi’at, karena hal itu bukan di bawah kemampaun manusia. Lain halnya dengan keadilan dalam hak-hak yang syar’iy, maka sesuangguhnya itu mampu dilakukan”.
Jadi, dari komentar para ahli tafsir tadi, tidak ada di antara mereka yang berdalil dengan ayat itu untuk menolak poligami. Lantas kenapa wanita ini tak mau menoleh ucapan para ulama’ tafsir? Jawabnya, karena tafsiran mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu wanita ini.
Adapun dalil dalil yang menunjukan disyariatkannya poligami antara lain, maka telah berlalu dalam (QS. An-Nisa`: 3).
Di antara dalil poligami, Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair, “Ibnu Abbbas berkata kepadaku: “Apakah engkau telah menikah ?” Aku menjawab “ Belum”. Ibnu Abbas berkata, “Maka menikahlah, karena sebaik baik manusia pada umat ini adalah orang yang paling banyak istrinya”. [HR. Al-Bukhariydalam Shohih-nya).
Satu lagi dalil poligami -namun sebenarnya masih banyak-, Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Termasuk sunnah jika seorang laki laki menikahi perawan setellah istri sebelumnya janda maka sang suami pun tinggal di rumah istri yang perawan ini selama tujuh hari maka sang suami tinggal dirumah istri yang janda selama tiga hari kemudian dia bagi”. [HR Bukhariy dalam Ash-Shohih]
Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- dalam Fatul Bari (9/10) berkata, “Dalam hadits ini, ada anjuran untuk menikah dan meninggalkan hidup membujang”.
Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang menunjukan disyari’atkannya seorang muslim, laki-laki maupun wanita melakukan poligami. Jadi, kami nasihatkan kepada diri kami dan para suami dan calon suami untuk menikah hingga empat orang istri, jika dia sanggup untuk berbuat adil dalam perkara lahirah, seperti, pembagian malam, dan nafkah. Adapun adil dalam perkara batin (seperti, cinta, kesenangan jimak, perasaan bahagia bersama dengan salah satu diantara mereka), maka ini bukan merupakan syarat berdasarkan hadits-hadits dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama.
Terakhir, Kami nasihatkan kepada para wanita agar bersiap untuk dimadu dan berlapang dada untuk menerima anugerah poligami ini, serta tidak menentang syari’at poligami, karena ini adalah kekufuran. Samahatusy Syaikh Abdul Azizi bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang membenci sedikitpun dari sesuatu yang dibawa Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, meskipun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Allah -Ta’ala- berfirman,
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad: 9)[Lihat Nawaqid Al-Islam]
Sumber : http://menikahsunnah.wordpress.com
Judul Asli : Anugerah yang Terzholimi (Tentang Poligami)
Diposkan oleh
abdullah
di
00:07
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Benah diri
Senin, 2007 November 19
Berhati-hatilah dari fitnah dan silaunya dunia
Penulis : Syaikh Abdul Wahhab Al Wushaby al Abdali
Wahai para penuntut ilmu, berhati-hatilah dari dunia. Hati-hati dari cinta dunia dan bergantungnya hatimu kepadanya. Sesungguhnya jika hati telah bergantung kepada dunia dan cinta kepada harta, akan sangat cepat tertipu dan cepat pula hilangnya ilmu dalam kehidupan dunia yang fana (bakal binasa) dan terkutuk ini. Sebagaimana penjelasan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam dalam sabda beliau :
الدنيا ملعونة وملعون ما فيها الا ذ كر الله وما والاه و عالما ومتعلما (رواه الترمذى وبن ماجه عن ابى هريرة)
“Dunia ini terlaknat dan dilaknat apa-apa yang ada padanya, kecuali dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketaatan kepadaNya, orang yang berilmu, dan orang yang belajar ilmu”. (HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah dari shahabat Abu Hurairah Radhiallahu anhu).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَ يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ ﴿۳۳﴾ [لقمان: ۳۳]
Artinya: “Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah. [QS Luqmaan: 33]
فلا تغرنكم الحيوة الدنيا
Artinya: “Jangan sekali-kali kehidupan dunia menipu kalian.”
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
فاتقوا الدنيا واتقوا النساء (رواه مسلم عن أبى سعد الخذرى)
Artinya: “Maka takutlah kalian kepada dunia dan takutlah kalian kepada wanita.” (HR Muslim dari shahabat Abu Sa’id al Khudry).
Berhati-hatilah kalian dari fitnah dunia dan jangan sekali-kali hati kalian bergantung kepadanya. Bukan berarti bahwa kalian tidak boleh makan dan minum, tidak boleh berjual-beli, tentu hal demikian itu kita perlukan, akan tetapi maksudnya adalah jangan sekali-kali hati kalian bergantung kepadanya.
Berhati-hatilah, janganlah kalian tenggelam dalam kehidupan dunia, karena banyak orang yang berbuat demikian, karena banyak orang yang berbuat demikian akhirnya menyia-nyiakan agamanya, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan dari hadits Abu Darda beliau berkata : “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam ketika kami sedang memperbincangkan masalah kefakiran yang menakutkan kami, beliau bersabda (yang artinya) : “Apakah kefakiran yang kalian takuti ? Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh benar-benar akan dituangkan kepada kalian dunia ini dengan satu kali tuangan. Sehingga tidak menyeleweng hati kalian ketika lalai melainkan karenanya. Demi Allah, sungguh aku telah meninggalkan kalian diatas hujjah yang putih bersih, malamnya sama dengan siangnya.” Abu Darda berkata : ”Ya, demi Allah, sungguh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam telah meninggalkan kita diatas hujjah yang putih, malamnya seperti siangnya.”
Berhati-hatilah, janganlah kita bergantung kepada dunia, karena barangsiapa yang melakukan demikian akan menjadikan hatinya menyeleweng. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam “Tidaklah menyelewengkan hati seseorang bila lalai melainkan dunia.”
Demikian pula sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam :
ما الفقر أخشى عليكم ولكن أخشى عليكم الدنيا (رواه البخارى و مسلم عن عمر بن عوف)
Artinya: “Bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah dunia.” (HR Bukhari dan Muslim dari shahabat Amr bin Auf).
Beliau juga bersabda:
ما الشرك أخشى عليكم ولكن أخشى عليكم زهرة الحياة الدنيا (رواه البخارى و غيره)
Artinya: ““Bukan kesyirikan yang aku khawatirkan atas kalian, akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah perhiasan kehidupan dunia. (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih beliau 6196 dan Imam Muslim no 2296 dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir. Adapun riwayat dengan lafadz ما الشرك (masy syirku’). Wallahu a’lam, tidak terdapat dalam lafadz keduanya. Atau mungkin salah dalam mendengarnya, yang ada adalah lafadz di atas).
Berhati-hatilah kamu, karena tidak akan berkumpul pada diri seseorang cinta kepada ilmu dan cinta kepada dunia. Namun, yang terjadi adalah apabila cinta kepada dunia mendominasi, maka cinta kepada ilmu akan menyingkir, begitupun sebaliknya. Maka jika cintamu terhadap dunia mendominasi pada dirimu, kamu pasti akan meninggalkan ilmu dan kamu akan menyia-nyiakan dirimu. (Syaikh Muhammad Ali Imam berkata : “Masuk ke dalam dunia adalah mudah sekali, namun keluar darinya sungguh sangat sulit.”)
Betapa banyak orang yang telah hilang sia-sia padahal dulunya mereka adalah penuntut ilmu, bahkan diantara mereka ada yang telah menghafal ratusan hadits, tapi kemudian ia bergantung kepada dunia, akhirnya hilang dan menjadi orang yang tidak berguna.
(Dikutip dari 20 Mutiara Indah Bagi Penuntut Ilmu dan Da’I Ilallah” hal 28-32, judul asli ‘Isyrun Nashiha li Tholibil ‘Ilmi wa Da’i Ilallah, penulis Syaikh Abdul Wahhab Al Wushaby al Abdali al Yamani dan Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah. Diterjemahkan al Ustadz Abu Usamah Abdurahman al Lomboki. Diterbitkan oleh Pustaka al Atsary Kp Cikalagan RT 10/02. Cileungsi Bogor)
Sumber : http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=104
Diposkan oleh
abdullah
di
23:12
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Nasihat
Bisakah orang yang telah mati mendengar
Penulis : Al Ustadz Asasuddin
Masalah apakah orang yang telah mati bisa mendengar atau tidak adalah perkara yang ramai diperbincangkan. Masing masing orang membawa argumentasi yang dianggap dapat membenarkan pendapatnya. Namun harus kita ingat, bahwa permasalahan di atas adalah perkara gaib. Tentunya akal manusia tidak mampu menelusurinya kecuali dengan bimbingan Al Qur'an atau hadits hadits yang shohih.
Terlebih lagi tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk mencari tahu masalah di atas, karena tidak ada sangkut pautnya -secara syar'i- dengan ibadah tertentu yang dilakukan manusia.
Namun ketika terbukanya fitnatul ghuluh (berlebih-lebihan dalam hal ibadah) -terhadap hak-hak orang sholih- setelah tiga generasi terbaik, lalu muncul di setiap negeri beragam qubah yang dibangun di atas kuburan orang-orang sholih, sehingga dengan sebab itu banyak kaum muslimin yang terjatuh ke jurang kesyirikan. Mereka mengagungkan, meminta-minta manfaat dan tertolaknya mara bahaya, serta bertawassul dengan Al Jah (martabat) orang sholih yang telah meninggal. Mereka beristighotsah -ketika ada musibah besar- dengan keyakinan bahwa orang sholeh yang meninggal itu bisa mendengar dan akan mengabulkan semua permohonan, karena mereka memilki keutamaan serta kedudukan yang baik, yang dengan itu bisa diharapkan akan mendatangkan manfaat dan menolak mudlarat bagi yang meminta dan beristgitsah kepada nya. Keyakinan -bahwa simayyit bisa mendengar- inilah yang menjadi sebab sekaligus pintu masuk utama alasan para penyembah kubur untuk bersandar kepada orang orang yang telah mati.
Dengan demikian masalah tersebut memiliki hubungan yang erat dengan masalah aqidah, yang merupakan landasan utama agama Islam. Inilah sesungguhnya yang mendorong para ulama membahas masalah tersebut untuk menjelaskan pendapat yang benar.
Mari kita lihat komentar seorang ulama Ahlul Hadits, Asy-syaikh Nashiruddin Al-Albaniy rahimahullah: “Telah maklum adanya akan keyakinan bahwa simayyit bisa mendengar merupakan faktor utama tergelincirnya kebanyakan kaum muslimin ke jurang syirik besar. Di antaranya, berdo'a (meminta minta) kepada para Wali dan orang orang sholih serta mempersembahkan ibadah kepada selain ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA didasari kebodohan dan penentangan. Anehnya hal itu tidak hanya dilakukan orang awam saja, bahkan yang berilmu -yang orang awam menganggap nya ulama besar- pun turut berpartisipasi”.
Kemudian beliau juga berkata: “Ketahuilah bahwa perkara simayyit bisa mendengar adalah perkara gaib yang merupakan bagian dari alam barzakh, dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA.. Dalam masalah ini tidak boleh akal diutamakan, tetapi harus berhenti -dalam penetapan serta penafian hukum hukumnya- bersama nash”.
Wal hasil, bahwa setiap keterangan tentang sifat-sifat alam barzakh, adzab kubur, mendengar dan berbicaranya simayyit dengan yang lainnya - sesuai keterangan nash nash yang akurat- semuanya adalah perkara gaib, dan tidak ada yang mengetahui hakekatnya kecuali ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA. Kewajiban kita mengimaninya tanpa mencari-cari tahu hakekat sesungguhnya secara mendetail. Dan yang perlu kita ketahui juga bahwa keterangan ayat ayat Al Qur'an ataupun Al Hadits -yang menetapkan bahwa simayyit bisa mendengar- tidak bisa dipahami secara mutlak(bebas), tetapi hal itu merupakan kejadian yang terkait dengan keadaan ataupun waktu tertentu, dan ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA sendirilah yang mengetahu hikmah dibalik itu semua.
Terlepas dari itu semua, adakah manfaat yang bisa kita ambil seandainya simayyit memang bisa mendengar dan diketahui sifat mendegarnya? Seorang muslim tidak dibebani oleh syariat dan tidak akan ditanya tentang hal itu semua.
Namun para penyemabh kubur -yang hatinya tergantung kepada orang mati yang diyakini sebagai orang sholih- menebarkan masalah ini untuk memperkuat alasan dibolehkanya meminta-minta kepada simayyit, dengan alasan bahwa mereka bisa mendengar, memberi syafaat, serta memberikan manfaat dan menolak segala bentuk mara bahaya. Pada hakikatnya, itulah aqidah yang dianut oleh para penyembah berhala terdahulu, yang tidak diajarkan agama Islam, bahkan Islam melarang dengan keras perbuatan tersebut.
Simaklah dengan seksama ayat Al Qur'an yang menerangkan bahwa hukum asal simayyit itu tidak bisa mendengar dan sekaligus tidak bisa memberi manfaat dan menolak mudlarat. ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA berfirman:
(Artinya: Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu seru selain Allah Subahanahu wa ta’ala itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu. Maka serulah berhala-berhala itu lalu biarkanlah mereka memperkenankan permintaanmu, jika kamu memang orang-orang yang benar.) (Al A'raf: 194)
di dalam firman-NYA yang lain:
Artinya: Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam, dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Yang (berbuat) demikian ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA Tuhanmu, kepunyaan-NYA lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA tiada mempunyai apa- apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru, mereka tiada mendengar seruanmu.Dan kalaupun mendengar, mereka tak dapat memenuhi permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu. Dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepada mu sebagaimana yang diberikan Yang Maha Mengetahui.) (Fathir: 13-14)
juga di dalam firman-NYA yang lain:
(Artinya: Katakanlah: "Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari pada mu dan tidak pula memindahkannya" .Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA) dan mengharapkan rahmat-NYA serta takut akan azab-NYA. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.) ( Al Isra': 57)
Ayat ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa simayyit tidak bisa mendengar dan tidak bisa memberi manfaat sedikitpun terhadap orang yang bergantung kepada nya. Maka kalau saja dengan ayat ayat di atas -yang menunjukkan larangan meminta minta kepada selain ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA dan keterangan bahwa simayyit tidak bisa memberi manfaat dan menolak mudlarat- tidak membekas pada mereka, tentunya ayat yang lain akan disikapi sama. Begitulah pernyataan ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA:
ومن لم يجعل الله له نورا فما له من نور
(Artinya: (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA, tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.
DALIL-DALIL YANG MENETAPKAN BAHWA SIMAYYIT TIDAK BISA MENDENGAR
وَمَا يَسْتَوِي الْأَحْيَاءُ وَلَا الْأَمْوَاتُ إِنَّ اللَّهَ يُسْمِعُ مَنْ يَشَاءُ وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
1. (Artinya: Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-NYA dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.). ( Fathir:22)
إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ
2. (Artinya: Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang.( (An-Naml: 80)
3. (Artinya: Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memenuhi permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu, dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.) ( Fathir: 13-14)
4. Hadits Abu Tholhah radhiyallahu ‘anhu yang dikenal dengan Hadits Qolib Badr ( sumur yang berisi mayat-mayat korban perang Badr), di mana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk membuang dua puluh empat gembong kaum musyrikin ke dalam sumur tersebut. Dan kebiasaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bila mendapatkan kemenangan beliau berdiam di negeri tersebut selama tiga hari. Dan pada hari ke-tiga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memacu kudanya bersama sahabat yang lainya menuju Qalib Badr. Lantas Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memanggil-manggil nama mereka satu persatu, “Wahai fulan bin fulan, tentunya kalian merasa bahagia bila kalian taat kepada ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA dan Rasul-NYA. Sungguh kami telah mendapatkan kebenaran terhadap apa yang telah dijanjikan kepada kami dan tentunya kalian telah mendapatkan kebenaran apa yang dijanjikan kepada kalian.” “Wahai Rasulullah, kenapa engkau mengajak bicara jasad-jasad yang ttidak bernyawa?” sahut Umar. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Demi yang jiwa muhammad ditangan-NYA, sesungguhnya kalian lebih bisa mendengat ketimbang mereka.” Qotadah mengatakan, “ ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA -dengan kekuasaa-NYA- menghidupkan mereka dan menjadikan bisa mendengar ucapan Rasulullah, sebagai bentuk celaan kepada mereka.”
Kisah di atas merupakan dalil yang paling kuat bagi orang-orang yang menetapkan (-secara mutlak-) bahwa simayyit bisa mendengar. Namun - secara tersirat- hadits tersebut justru membantah mereka dengan beberapa alasan:
1. Tersebut di dalam riwayat yang lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya mereka sekarang sedang mendengar“, dengan kata lain bahwa sebelumnya mereka tidak mendengar. Menunjukkan hukum asal dari simayyit itu tidak bisa mendengar. Sementara peristiwa di atas menjelaskan bahwa korban perang Badr tersebut dihidupkan oleh ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA dan diperdengarkan kepada mereka ucapan Rasulullah sebagai bentuk mukjizat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
2. Apa yang dikatakan Umar radiyallahu ‘anhu kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam merupakan keyakinan semua para sahabat. Nampak Umar radhiyallahu ‘anhu keheranan dengan apa yang diperbuat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika mengajak berbicara jasad-jasad yang tak bernyawa. “Wahai Rasulullah, engkaku panggil nama-nama mereka setelah tewas tiga hari yang silam? Apakah mereka bisa mendengar? Padahal ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA berfirman: Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang.”
Yang harus digaris bawahi di sini adalah bahwa Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam tidak menafikan keyakinan para sahabatnya tersebut. Beliau hanya mengatakan, “Engkau lebih bisa mendengar dari mereka.” Selain itu, peristiwa tersebut hanya terjadi pada para korban perang Badr ,tidak secara umum. Terlebih lagi, di dalam riwayat yang lain, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, ” Sekarang mereka sedang mendengar. “
Jadi kesimpulanya bahwa, mereka (-penduduk kubur-) hanya mendengar di waktu itu saja, dan khusus dengan apa yang dikatakan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam saja. Di samping itu, peristiwa tersebut adalah kejadian yang tiba-tiba, bukan secara umum, sehingga tidak menunjukkan bahwa mereka mendengar terus-menerus.
Semoga dengan uraian ini, menjadi pelajaran berharga bagi kita sehingga ALLAH SUBAHANAHU WA TA’ALA menyelamatkan kita dari perbuatn syirik, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Buletin Jum'at Risalah Tauhid Depok edisi 55
sumber: http://www.mimbarislami.or.id/?module=artikel&action=detail&arid=31
Diposkan oleh
abdullah
di
23:04
0
komentar
Link ke posting ini
Label: 'Aqidah
Sebab-sebab terjadinya kesyirikan
Penulis : Uts. Luqman Jamal
Mengetahui sebab-sebab terjadinya kesyirikan adalah perkara yang sangat penting dalam rangka menghindarkan diri dengan sejauh-jauhnya darinya, sebab kesyirikan adalah dosa yang terbesar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuninya bila dia tidak bertaubat. Hal ini mewajibkan bagi seorang hamba untuk berhati-hati dan sangat takut kepada-Nya, dan membawanya untuk mengetahui dan menjauhinya,karena sesunguhnya dia (kesyirikan) adalah sejelek-jelek perkara dan kezholiman yang paling besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:...
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezholiman yang paling besar”. (QS. Luqman : 22).
Sebab-sebab kesyirikan sangatlah banyak , dan yang akan disebutkan adalah pokok-pokoknya yang mana dari pokok-pokok inilah kemudian sebab-sebab itu bercabang-cabang. Pokok-pokok itu antara lain
1. Berlebih-lebihan dalam memuji :
Berlebih lebihan dalam memuji Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.
Padahal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim dari hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu :
لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian Ithro` kepadaku sebagaimana orang-orang Nashoro Ithro` terhadap ‘Isa bin Maryam, sesungguhnya saya hanyalah seorang hambaNya. Maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya”.
Ithro`adalah melampaui batas dalam memuji. Jadi maksud hadits di atas : “Janganlah kalian memujiku dengan melampaui batas sebagaimana Nashoro telah berlebih-lebihan dalam memuji ‘Isa bin Maryam sampai mereka mengangkatnya sebagai Ilah yang patut disembah, tapi sifatilah saya sebagai hamba-Nya dan Rasul-Nya sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifati saya dalam Al Qur`an :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجَا
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al Kitab (Al Qur'an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya” (QS. Al Kahfi : 1).
Akan tetapi orang-orang musyrikin dari dahulu sampai sekarang tidak mau kecuali menyelisihi perintah beliau dan melanggar larangannya. Mereka mengagungkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dengan berlebihan dan melakukan hal-hal yang Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah larang dan peringatkan umatnya dari hal tersebut yaitu berlebihan dalam mengagungkan beliau. Mereka menyerupai orang-orang Nashoro yang berlebihan dalam memuji nabinya. Di antara bentuk kesyirikan dari jenis ini adalah perkataan Al Bushiry berupa syair di dalam Al Burdah, dia berkata :
يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِيْ مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعُمَمِ
“Wahai Makhluq yang paling mulia, kepada siapa saya memohon perlindungan, kecuali kepadamu jika terjadi musibah yang besar”
Dan perkataannya yang lain :
فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ الْلَوْحِ وَالْقَلَمِ
“Sesungguhnya dari kemulyaanmu lahir dunia dan pasangannya (akhirat) dan termasuk dari ilmumu ilmu Lauh Mahfudz dan Al-Qalam”
Bait-bait sya’ir seperti ini mengandung doa, permintaan dan perlindungan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Dan juga berisi permintaan untuk dihilangkan darinya kesempitan hidup dan kesengsaraan serta kerusakan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini bisa terjadi karena syaitan menghias-hiasi pada mereka. Syaitan menampakkan kepada mereka bahwa ghuluw (berlebih-lebihan) dalam memuji Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam yang walaupun itu merupakan syirik akbar adalah dalam rangka mencintai dan memujinya.Dia juga menampakkan bahwa berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu tidak berlebihan dalam memujinya adalah merupakan perbuatan membenci beliau shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, mengurangi haknya, enggan untuk bersholawat dan tidak memuliakan beliau shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Allahu Musta’an”.
2. Berlebih-lebihan dalam memuji orang-orang sholeh.
Jika berlebih-lebihan dalam memuji Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam saja terlarang, maka berlebih-lebihan kepada selain beliau seperti orang-orang sholeh adalah jelas lebih terlarang lagi. Dan hal inilah yang merupakan penyebab kesyirikan pertama pada umat manusia, yaitu pada umat Nabi Nuh ‘alahis salam sebagaimana disebutkan dalam Al Qur`an dalam surah Nuh ayat 23 :
وَقَالُوا لاَ تَذَرُنَّ ءَالِهَتَكُمْ وَلاَ تَذَرُنَّ وَدًّا وَلاَ سُوَاعًا وَلاَ يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا
“Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa`, yaghuts, ya`uq dan nasr".
Imam Bukhory mengeluarkan dalam Shohihnya (8/667) tentang tafsir ayat ini dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata:
ثُمَّ صَارَتْ الأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوْحٍ فِي العَرَبِ بَعْدُ. أَمَّا وَدُّ كَانَتْ لِكَلْبِ بِدَوْمَةِ الجَنْدَلِ, وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ, وَأَمَّا يَغُوْثُ فَكَانَتْ لِمُرَادِ ثُمَّ لِبَنِي غَطِيْفِ بِالجَوْفِ ثُمَّ سَبَأَ, وَأَمَّا يَعُوْقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانِ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرِ لآِلِ ذِي الكَلاَعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِيْنَ مِنْ قَوْمِ نُوْحٍ فَلَمَّا هَلَكُوْا أَوْحَى الشَيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصَبُوْا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوْا يَجْلِسُوْنَ أَنْصَابًا وَسَمُّوْهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوْا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَى إِذَا هَلَكَ أُوْلَئِكَ وَتَنْسَخُ العِلْمُ عُبِدَتْ
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : “Kemudian jadilah patung-patung yang ada pada kaumnya Nabi Nuh ‘alahis salam disembah di Jazirah Arab setelahnya. Adapun Wadd adalah patung kepunyaan Kalb di Daumatul Jundal. Adapun Suwa` adalah patung kepunyaan Hudzail. Adapun Yaguts adalah patung kepunyaan Murodi yang kemudian untuk Bany Ghotif di daerah Juf kemudian Saba`. Adapun Ya’uq adalah patung kepunyaan Hamdan. Adapun Nasr adalah patung kepunyaan Himyar khususnya keluarga Dzilkila’. (Kelima nama ini) adalah nama orang-orang shaleh dari kaumnya Nuh ‘alahis salam. Maka tatkala mereka (orang-orang shaleh) itu wafat, setan mempengaruhi kaumnya Nuh agar membuat patung-patung pada majelis-majelis mereka yang mereka biasa duduk padanya (dalam rangka untuk mengingat mereka), dan (setan juga mempengaruhi mereka) agar mereka menamakan patung-patung terrsebut dengan nama-nama orang shaleh tersebut. Maka merekapun (kaum Nuh) melakukannya. Dan ketika itu mereka (patung-patung itu) belum disembah. Akan tetapi tatkala orang-orang yang membuat patung tersebut telah meninggal dan ‘ilmu agama telah hilang, maka patung-patung itupun disembah”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat ini).
Yang dimaksud dengan berlebih-lebihan terhadap orang-orang shaleh adalah mengangkat mereka pada kedudukan yang tidak ada yang boleh mendudukinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti istighotsah tatkala terkena kesusahan atau tatkala ditimpa bencana, tawaf di kuburan mereka, tabarruk (mencari berkah) dari barang-barang peninggalan mereka, menyembelih di kuburan-kuburan mereka dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada mereka, meminta pertolongan padahal mereka telah meninggal, dan lain-lain.
Dan telah terjadi pula pada ummat ini seperti apa yang terjadi pada umatnya Nuh ‘alahis salam tatkala syaitan menampakkan kepada kebanyakan orang yang bahwa ghuluw (berlebih-lebihan) dan bid’ah-bid’ah adalah pengagungan terhadap orang-orang yang shaleh dan bukti kecintaan kepada mereka. Kemudian syaitan mempengaruhi mereka agar membangun kuburan-kuburan orang-orang shaleh itu, i’tikaf di situ dan menganggap do`a di tempat itu diterima . Kemudian meningkat lagi ke bentuk keharaman yang lebih tinggi bahkan sampai kepada kesyirikan, seperti berdo`a dan bertawassul kepada mereka. Kemudian berpindah lagi kepada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu mengajak manusia untuk beribadah kepada kuburan-kuburan tersebut dalam bentuk menjadikan hari-hari tertentu sebagai hari peringatan untuk mengunjungi kuburan-kuburan tersebut dan melaksanakan ibadah-ibadah tertentu padanya. Kalau semua hal di atas telah tetap dan mendarah daging, maka berpindah lagi kepada yang lebih jelek yaitu keyakinan bahwasanya barang siapa yang melarang perbuatan-perbuatan seperti itu, maka sesunguhnya dia adalah orang yang merendahkan derajat para wali serta membencinya. Mereka meyakini bahwa orang yang melarang perbuatan mereka adalah orang yang tidak memiliki penghormatan, pemuliaan dan pengakuan terhadap kedudukan para wali tersebut. Dan keyakinan ini telah menghujam kuat di dalam hati orang-orang awam yang bodoh, bahkan orang-orang yang dianggap mempunyai ilmu agama. Sehingga mereka memusuhi ahli tauhid dan menggelarinya dengan gelar-gelar yang buruk yang menyebabkan manusia lari dari ahli tauhid tersebut. Mereka memusuhi ahli tauhid dengan mengatasnamakan kecintaan dan pengagungan kepada orang-orang shaleh, padahal mereka itu berdusta karena mencintai orang-orang shaleh hakikatnya adalah sejalan dan sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah menurut pemahaman para Salaf Ash-Sholeh. Adapun caranya adalah dengan mengetahui keutamaan-keutamaan mereka dan mencontohnya dalam amalan-amalan yang sholeh tanpa meremehkan atau bersikap berlebih-lebihan terhadap mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah Al-Hasyr ayat 10 :
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".
bersambung .......
Uts. Luqman Jamal
sumber: http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=Aqidah&article=40
Diposkan oleh
abdullah
di
22:47
0
komentar
Link ke posting ini
Label: 'Aqidah
Jumat, 2007 November 16
Penjelasan Istilah Ilmu Hadist (bagian 1)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam muqaddimah Kitabnya Bulughul Maram
Mengenai istilah Ushuulus Sittah atau dikenal dengan Sittah adalah Shahihain, Sunan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam An-Nasa-i, dan Imam Ibnu Majah.
Mulai dari Abu Dawud hingga Ibnu Majah dikenal dengan istilah Arba’ah yang masing
masing memiliki kitab Sunan.
Akan tetapi, ada sebagian ulama yang tidak memasukan Imam Ibnu Majah kedalam Arba’ah dan menggantinya dengan Al-Muwaththa’ atau dengan Musnad Ad-Darimi.
Sab’ah terdiri dari Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah.
Sittah terdiri dari Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.
Khamsah terdiri dari Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.
Arba’ah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.
Tsalaatsah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasai.
Muttafaq ‘Alaih terdiri dari Imam Bukhari dan Muslim.
Istilah istilah Hadits
Matan; materi hadits yang berakhir dengan sanad.
Sanad; para perawi yang menyampaikan kepada matan.
Isnad; rentetan sanad hingga sampai ke matan,
sebagai contoh ialah :
Muhammad Ibnu Ibrahim, dari Alqamah ibnu Waqqash, dari Umar Ibnu
Khaththab bahwa Rasullullah saw pernah bersabda: Sesungguhnya semua amal
perbuatan itu berdasarkan niat masing masing.
Sabda Nabi yang mengatakan: “Sesungguhnya semua amal perbuatan itu berdasarkan niat masing-masing” disebut matan, sedangkan diri para perawi disebut sanad, dan yang mengisahkan sanad disebut isnad.
Musnad; hadits yang isnadnya mulai dari permulaan hingga akhir berhubungan, dan kitab yang menghimpun hadits hadits setiap perawi secara tersendiri, seperti kitab Musnad Imam Ahmad.
Musnid; orang yang meriwayatkan hadits berikut isnadnya.
Al Muhaddits; orang yang ahli dalam bidang hadits dan menekuninya secara riwayat dan dirayah (pengetahuan).
Al-Haafizh; orang yang hafal seratus ribu buah hadits baik secara matan maupun isnad.
Al-Hujjah; orang yang hafal tiga ratus ribu hadits.
Al-Haakim; orang yang menguasai sunnah tetapi tidak memfatwakannya melainkan sedikit.
Pembagian Hadits :
1. Hadits bila ditinjau dari segi thuruq (jalur periwayatannya) terbagi menjadi
1.1. Hadits Muttawatir; hadits yang memenuhi empat syarat , yaitu :
• diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
• menurut kebiasaan mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
• mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal mulai dari permulaan hingga akhir.
• hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).
Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau dengan kata lain ilmu yang tidak dapat ditolak lagi kebenarannya.
Contoh :
“Barang siapa yang berdusta terhadapku atau atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia bersiap siap menempati tempat duduknya dari api neraka.”
1.2. Hadits Ahad; hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah
satu syarat muttawatirnya. Hadits ahad dapat memberikan faedah yang bersifat zhan dan adakalanya dapat memberikan ilmu yang bersifat nazhari (teori) apabila dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.
Pembagian hadits ahad ada tiga yaitu :
1.2.a hadits Shahih; hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil, memiliki hafalan yang sempurna sanad nya muttashil (berhubungan dengan yang lainnya) lagi tidak mu’allal (tercela) dan tidak pula syadz (menyendiri).
Istilah adil yang dimaksud ialah adil riwayatnya, yakni seorang muslim yang telah aqil baliq, bertaqwa dan menjauhi semua dosa dosa besar. Pengertian adil ini mencakup laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak belian.
Istilah dhabth ialah hafalan. Ada dua macam dhabth yaitu :
- dhabth shard ialah orang yang bersangkutan hafal semua hadits yang diriwayatkannya di luar kepala dengan baik.
- dhabth kitab yaitu orang yang bersangkutan memelihara pokok hadits yang dia terima dari gurunya dari perubahan perubahan (atau dengan kata lain text-book).
Mu’allal; hadits yang dimasuki oleh suatu ‘illat (cela) yang tersembunyi hingga mengharuskannya di mauqufkan (diteliti lebih mendalam).
Syadz; hadits yang orang tsiqah (yang dipercaya) nya berbeda dengan orang yang lebih tsiqah darinya.
1.2.b. hadits hasan; hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil. hafalannya kurang sempurna tetapi sanadnya muttashil lagi tidak mu’allal dan tidak pula syadz. Apabila hadits hasan ini kuat karena didukung oleh satu jalur atau dua jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya naik menjadi shahih lighairihi.
1.2.c. hadits dha’if; hadits yang peringkatnya dibawah hadits hasan dengan pengertian karena didalamnya terdapat cela pada salah satu syarat hasan. Apabila hadits dha’if menjadi kuat karena didukung oleh jalur periwayatan lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik menjadi hasan lighairihi.
Shahih dan hasan keduanya dapat diterima. Dha’if ditolak maka tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, kecuali dalam masalah keutamaan beramal tetapi dengan syarat predikat dha’ifnya tidak terlalu parah dan subyek yang diketengahkan masih termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak berkeyakinan ketika mengamalkannya sebagai hal yang telah ditetapkan melainkan tujuan dari pengamalannya hanyalah untuk bersikap hati-hati dalam beramal.
2. Hadits bila ditinjau dari perawinya terbagi menjadi :
2.1. hadits masyhur; hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi masih belum memenuhi syarat muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap hadits yang telah terkenal hingga menjadi buah bibir, sekalipun hal itu maudhu’ (palsu).
2.2 hadits ‘aziz; hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi saja, sekalipun masih dalam satu thabaqah (tingkatan) karena sesungguhnya jumlah perawi yang sedikit pada mayoritasnya dapat dijadikan pegangan dalam bidang ilmu ini.
2.3 hadits gharib; hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi sekalipun dalam salah satu thabaqah.
Hadits gharib terbagi menjadi dua macam yaitu :
2.3.a gharib muthlaq yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri dalam pokok sanadnya.
2.3.b gharib nisbi yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri pada sanad selanjutnya.
3. Hadits terbagi pula menjadi dua bagian lainnya yaitu maqbul dan mardud :
3.1 hadits maqbul; hadits yang dapat dijadikan hujjah yang didalamnya terpenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan.
3.1.1 Hadits maqbul dari segi penerimaannya sebagai dalil terbagi menjadi empat yaitu :
3.1.1.a Shahih lidzatihi yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, sempurna hafalannya, muttashil sanadnya, tidak mu’allal dan tidak pula syadz. Shahih lidzatihi ini berbeda beda peringkatnya menurut perbedaan sifat yang telah disebutkan tadi.
3.1.1.b Shahih lighairihi yaitu hadits yang mengandung sebagian sifat yang ada pada hadits maqbul, paling sedikit. Akan tetapi dapat ditemukan hal hal yang dapat menyempurnakan kekurangannya itu, seumpamanya ada hadits yang sama diriwayatkan melalui satu atau banyak jalur lainnya.
3.1.1.c Hasan lidzatihi yaitu hadits yang dinukil oleh seseorang yang adil, ringan hafalannya (kurang sempurna) muttashil sanadnya, melalui orang yang semisal dengannya, hanya tidak mu’allal dan tidak pula syadz.
3.1.1.d Hasan lighairihi yaitu hadits yang masih ditangguhkan penerimaannya tetapi telah ditemukan di dalamnya hal hal yang menguatkan segi penerimaannya. Contohnya ialah hadits yang didalam sanadnya terdapat orang yang keadaannya masih belum diketahui atau orang yang buruk hafalannya.
3.1.2 Hadits Maqbul dari segi kepenentangannya terbagi menjadi :
3.1.2.a Muhkam yaitu hadits yang tidak ada hadits lain yang menentangnya.
3.1.2.b Mukhtalaf yaitu haidts yang didapatkan ada hadits lain yang menentangnya tetapi masih dapat digabungkan diantara keduanya.
3.1.2.c Nasikh yaitu hadits yang datang kemudian isinya menentang hadits yang semisal.
3.1.2.d Rajih yaitu hadits yang dapat diterima. Kandungannya menentang hadits yang semisal yang mendahuluinya karena adanya penyebab yang mengharuskan demikian, sedangkan menggabungkan keduanya tidak mungkin, lawan dari rajah ialah marjuh.
3.2 hadits mardud; hadits yang didalamnya tidak terpenuhi syarat-syarat shahih dan hasan . Hadits mardud ini tidak dapat dijadikan hujjah dan terbagi pula menjadi dua bagian yaitu :
3.2.1 mardud yang disebabkan adanya keguguran dalam isnad (sanad)nya, terbagi menjadi lima macam :
3.2.1.a mu’allaq yaitu hadits yang dari awal sanadnya gugur seorang perawi, dan termasuk ke dalam hadits mu’allaq ialah hadits yang semua sanadnya dibuang.
3.2.1.b mursal yaitu hadits yang dinisbatkan oleh seorang tabi’in kepada Nabi.
3.2.1.c mu’adhdhal yaitu hadits yang gugur darinya dua orang perawi secara berturut turut.
3.2.1.d munqathi yaitu haidts yang gugur darinya seorang atau dua orang perawi, tetapi tidak berturut turut.
3.2.1.e mudallas yaitu hadits yang terdapat keguguran didalamnya tetapi tersembunyi, sedangkan ungkapan periwayatnya memakai istilah ‘an (dari).
Contohnya dia menggugurkan nama gurunya, lalu menukil dari orang yang lebih atas daripada gurunya dengan memakai ungkapan yang memberikan pengertian kepada si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung. Contoh ini dinamakan mudallas isnad. Adakalanya, nama gurunya tidak digugurkan, tetapi gurunya itu digambarkan dengan sifat yang tidak dikenal, contoh seperti ini dinamakan mudallas syuyukh. Adakalanya, dia menggugurkan seorang perawi dha’if di antara dua orang perawi yang tsiqah, contoh ini dinamakan mudallas taswiyah.
3.2.2 mardud karena adanya cela terbagi menjadi empat macam :
3.2.2.a maudhu’ yaitu hadits yang perawinya dusta mengenainya.
3.2.2.b matruk yaitu hadits yang celanya disebabkan perawi dicurigai sebagai orang yang dusta.
3.2.2.c munkar yaitu hadits yang celanya karena kebodohan siperawinya atau karena kefasikannya.
3.2.2.d mu’allal yaitu hadits yang celanya karena aib yang tersembunyi, tetapi lahiriahnya selamat, tidak tampak aib.
Bersambung, Insya Allah....
Sumber: http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg02893.html
Lanjutkan......
Diposkan oleh
abdullah
di
21:40
1 komentar
Link ke posting ini
Label: Hadist
Kamis, 2007 November 15
Membela Sunnah Nabawiyyah
Penulis : Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Bagian 1
Hari ini, dengan linangan air mata kita menyaksikan tragedi yang menimpa kaum
muslimin di mana-mana. Umat Islam dewasa ini telah ditimpa musibah hampir di
segala bidang. Pengetahuan mereka terhadap syariat Islam semakin krisis. Hal
ini merupakan kemerosotan yang luar biasa jika dibandingkan dengan jaman-jaman
sebelumnya.
Namun alhamdulillah, sebagian besar kaum muslimin telah memahami kelemahan dan...
kemerosotan ini dan berlomba-lomba memperbaiki keadaan diri dan umatnya. Akan
tetapi sungguh sangat disesalkan apabila mereka bergerak dengan semangat saja
tanpa merujuk (berpegang) kepada al-kitab dan as-sunnah. Mereka masing-masing
mencari dan memutuskan metode dan ide-ide baru (baca: bid'ah). Di mana yang
setiap "ide" tersebut memiliki pendukung dan pengikut. Akhirnya muncullah
musibah berikutnya yaitu pelecehan terhadap sunnah nabawiyyah, karena setiap
ide bid'ah tidak akan pernah cocok dengan sunnah. Dan orang yang telah puas
dengan bid'ah, tidak akan merasa perlu dengan sunnah.
Baiklah, marilah kita simak ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang
masalah ini dalam kitabnya Iqtidla As-Shirathil Mustaqim: "... jika seorang
hamba memenuhi beberapa kebutuhannya dengan selain amal-amal yang disyariatkan,
akan berkurang keinginannya terhadap perkara-perkara yang disyariatkan. Dan
berkuranglah manfaat yang dia peroleh, sesuai dengan banyaknya perkara baru
(bid'ah) yang dia penuhi. Berbeda dengan seorang yang mengarahkan keinginan dan
semangatnya pada yang disyariatkan. Maka sungguh akan semakin besar kecintaan
dan manfaatnya yang dia peroleh, hingga makin sempurnalah agamanya dan makin
lengkaplah keislamannya. Oleh karena itu engkau jumpai orang yang banyak
mendengar sya'ir-sya'ir untuk memperbaiki hatinya, akan berkurang kemauannya
untuk mendengarkan Al-Qur`an bahkan sampai tidak menyukainya. Seseorang yang
banyak bepergian untuk berziarah ke tempat-tempat keramat atau sejenisnya, maka
tidak akan tersisa di dalam hatinya kecintaan dan pengutamaan
terhadap haji ke baitul haram sebagaimana kecintaan sesorang yang hatinya
dipenuhi sunnah. Seseorang yang gandrung mengambil hikmah dan adab-adab dari
tokoh-tokoh hikmah Romawi dan Persia, tidak akan tersisa tempat di dalam
hatinya untuk mengambil hikmah-hikmah dan adab-adab Islam. Demikian pula
seseorang yang gandrung terhadap cerita raja-raja dan perjalanan hidup mereka,
tidak akan tersisa perhatiannya terhadap kisah-kisah para Nabi dan riwayat
hidup mereka. Hal seperti ini sangat banyak terjadi.
Perhatikanlah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
Tidaklah suatu kaum mengada-adakan satu kebid'ahan, kecuali Allah akan mencabut
dari mereka satu sunnah yang sebanding dengannya (HR. Imam Ahmad 4/105 dan
disebutkan oleh Imam Suyuthi dalam Jami'us Shaghir, juz 2 hal. 480 hadits no.
7790. Beliau berkata: hadits ini hasan, demikian dalam Tahqiq Iqtidla. Adapun
Abdus Salam bin Barjas menyatakan bahwa sanad hadits ini lemah, lihat Al-Hujaj
Al-Qawiyyah, hal. 86).
Hal ini akan didapati oleh seorang yang melihat dirinya dari kalangan orang
berilmu, ahli ibadah, para pemerintah atau pun orang awam." (Iqtidla
As-Shirathil Mustaqim 1/483-484).
Ibnu Umar radhiallahu 'anhu berkata:
Tidaklah suatu ummat mengada-adakan suatu bid'ah dalam Dien mereka, kecuali
akan Allah angkat dari mereka suatu sunnatul huda dan tidak akan kembali
selamanya. (diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As-Sunnah, hal.
24; lihat Al-Hujaj Al-Qawiyyah, hal. 41).
Perhatikan pula ucapan Ahmad bin Sinan Al-Qaththan:
Tidak ada seorang mubtadi' pun di dunia, kecuali ia membenci ahlul hadits. Jika
seseorang mengada-adakan suatu bid'ah, maka akan dicabut kemanisan hadits
(sunnah) dari hatinya. (diriwayatkan oleh Abu Utsman As-Shabuni dalam Aqidatus
Salaf Ashabil Hadits, hal 116-117. Berkata Syaikh Badr Al-Badr dalam Tahqiqnya:
Riwayat ini sanadnya hasan).
Demikian pula perhatikanlah ucapan Imam Al-Auza'i yang senada dengan ucapan di
atas. Beliau berkata:
Tidak ada seorang pun dari ahlul bid'ah yang engkau ajak bicara dengan hadits
yang tidak sesuai dengan bid'ahnya, kecuali dia mesti membenci hadits itu.
(Diriwayatkan oleh Imam Al-Lalika`i, lihat Sallus Suyuf, hal. 84).
Dan masih banyak lagi ucapan para ulama yang senada yang menjelaskan bahwa
pelaku bid'ah atau ahlul bid'ah pasti akan membenci sunnah sesuai dengan
tingkat kebid'ahannya. Semakin tinggi kebid'ahannya, semakin tinggi pula
kebenciannya terhadap sunnah dan ahlus sunnah. Fenomena ini telah nyata
terbukti sejak dulu hingga sekarang ini.
Sebagai contoh kita lihat bagaimana permusuhan AMR BIN UBAID terhadap sunnah.
Dia adalah seorang mu'tazili (berpemahaman Mu'tazilah atau rasionalis) yang
tidak mau menerima dari syariat, kecuali jika cocok dengan akalnya. Maka dia
sangat membenci kepada sunnah dan ahlus sunnah. Dia berkata tentang ilmu yang
disampaikan Al-Hasan Al-Bashri dan Ibnu Sirin: "Tidaklah ucapan Al-Hasan dan
Ibnu Sirin ketika kalian mendengarkannya, kecuali hanya secarik kain haid yang
dibuang." (Al-I'tisham, jilid 1 hal. 296).
Juga ucapannya tentang fikih dan para fuqaha: "Ilmunya Imam Syafi'i dan Abu
Hanifah seluruhnya tidak keluar celana perempuan." (Al-I'tisham hal. 433).
Bahkan dia mengatakan tentang Ayyub As-Sikhtiyani dan Yunus bin 'Aun At-Taimi
(tokoh-tokoh ulama ahlus sunnah) dengan ucapan: "Mereka orang-orang kotor dan
najis, mereka orang-orang mati dan tidak hidup." (Al-I'tisham 1/295).
Demikian pula celaannya yang lain terhadap sunnah dan ahlus sunnah.
Celaan-celaan seperti ini terucap kembali dari mulut orang-orang barisan
rasionalis pengikut Amr bin 'Ubaid dan barisan HIZBIYYUN yang menamakan dirinya
HARAKAH ISLAMIYYAH. Mereka mengucapkan celaan-celaan terhadap sunnah dan ahlus
sunnah seperti para pendahulunya. Di antaranya mereka mengatakan tentang ulama
ahlus sunnah dengan sebutan ulama haid dan nifas. Atau mumi-mumi hidup yang
berbicara tentang permasalahan-permasalahan kuno. Ucapan ini selain mencela
ulama juga mencela apa yang mereka ajarkan, yaitu permasalahan fikih yang
berkaitan dengan haid dan nifas serta masalah aqidah atau bantahan terhadap
aliran bid'ah. Semua itu mereka anggap sebagai permasalahan kuno.
Ucapan-ucapan yang meremehkan ilmu fikih, hukum-hukum syariah, bantahan
terhadap ahlul bid'ah atau dengan kata lain meremehkan sunnah muncul karena
pemikiran bid'ah yang ada pada mereka yaitu usaha menggabungkan berbagai macam
aliran dan pemahaman bid'ah ke dalam satu organisasi dan satu pimpinan dalam
rangka mendirikan DAULAH ISLAMIYYAH. Pemikiran bid'ah ini muncul hampir pada
setiap organisasi hizbiyyah. Di mana dengan pemikiran tersebut mereka
menganggap bahwa bantahan terhadap ahlul bid'ah, membicarakan hukum-hukum
fikih, bahkan berbicara tentang tauhid dan syirik atau tauhid asma` dan sifat
sebagai perkara-perkara yang tidak penting. Ia hanya akan membuat perpecahan.
Mereka kemudian menamakannya dengan istilah JUZ'IYYAH (perkara parsial), qusyur
(kulit), atau furu' (cabang).
Lihatlah ucapan DR. Yusuf Qardlawi: "Di antara bukti-bukti dangkalnya ilmu dan
termasuk bentuk-bentuk kelemahan pandangan dalam Dien adalah kesibukan mereka
dengan kebanyakan perkara-perkara juz'iyyah dan masalah-masalah furu'. Mereka
justru melupakan perkara besar yang berhubungan dengan terbentuknya umat, sifat
dan perjalanannya. Maka kita lihat kebanyakan mereka mendirikan dunia dan
mendudukkannya (istilah yang bermakna usaha besar, pent) hanya karena masalah
mencukur jenggot atau mengambil sebagiannya. Memanjangkan pakaian (lebih dari
mata kaki), masalah menggerakkan jari tangan ketika tasyahud, membuat
gambar-gambar fotographi atau yang seperti itu, dari masalah-masalah yang telah
panjang perdebatan padanya. Dan banyak ucapan katanya dan katanya ... dst."
(Dalam bukunya Shafwah Islamiyyah hal 70-71).
Lihat juga ucapan Ahmad Abdul Majid (tokoh Ikhwanul Muslimin): "Dalam masa
DAKWAH dan TARBIYYAH, wajib untuk tidak menyibukkan diri atau menengok
perkara-perkara juz'iyyah yang melalaikan dari yang penting, menyia-nyiakan
kekuatan dan memasukkan para dai pada peperangan sampingan dan usaha yang
berantakan." (Ikhwan dan Abdun Nashr hal. 360).
Demikian pula perkataan DR. Abdullah 'Azzam rahimahullah: "Akhirnya (pada saat
ini) saya tidak berpendapat untuk membahas perkara-perkara juz'iyyah dalam Dien
ini pada tingkah laku manusia seperti minum dengan tangan kanan, meninggalkan
rokok, atau minum sambil duduk dan lain sebagainya dari perkara-perkara rinci."
(Aqidah wa Atsaruha fil Bina`il Jail, hal. 19).
Perhatikanlah! Bagaimana mereka meremehkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dan menganggapnya sebagai suatu yang melalaikan perkara yang
penting dan menghilangkan kekuatan. Bahkan para ulama yang mengajarkan atau
menulis buku tentang masalah-masalah fikih dianggap dangkal ilmu dan sempit
pandangan Islamnya seperti yang dinyatakan Qardlawi di atas.
Lalu apakah yang mereka anggap penting! Sementara sunnah dianggap melalaikan?
Apakah mereka meremehkan sunnah (mandub) untuk mementingkan yang wajib-wajib?
Sungguh hal itu adalah suatu kekeliruan, karena minum dengan tangan kanan
merupakan kewajiban, membiarkan jenggot merupakan kewajiban ... dst.
Bahkan tokoh besar mereka Abul A'la Al-Maududi menganggap shalat, zakat, puasa,
haji dan seterusnya hanya merupakan kurikulum latihan untuk menuju ibadah besar
yang hakiki?! (Lihat Dasar-dasar Islam, Al-Maududi).
Kalau begitu apa yang mereka anggap penting? Mana yang lebih penting dari
sunnah dan kewajiban? Mungkin yang mereka maksudkan adalah aqidah karena aqidah
adalah dasar diterimanya semua amalan. Dengan aqidah kufur dan syirik akan
gugur semua amalan. Tetapi ternyata dugaan ini keliru, karena mereka juga
melecehkan aqidah dan meremehkan masalah tauhid. Mereka mengatakan bahwa
pembahasan tauhid uluhiyyah, rububiyyah dan asma` wa sifat tidak akan
menyelesaikan permasalahan umat.
Bersambung.... Insya Allah)
================================================================
Sumber: Majalah Salafy edisi XIII, Sya'ban – Ramadhan 1417 H
Judul Asli : MENEBAR ILMU & TEGAKKAN SUNNAH
Abu Tilmidz
http://jeda.co.nr >> kumpulan ebook ahlus sunnah
sumber : http://www.mail-archive.com/salafiyyin@yahoogroups.com/msg00068.html
Diposkan oleh
abdullah
di
23:44
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Manhaj
Rabu, 2007 November 14
Ulama pembela Sunnah
Penulis: Asy Syaikh Abu Abdirrahman Fauzi Al Atsary
Perintis jejak pertama yang mengenakan mahkota fuqaha ahli hadits adalah para sahabat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.
Yang paling masyhur dari mereka antara lain:
1. Khalifah yang empat (Radhiyallahu ‘anhum ) :
• Abu Bakr Ash-Shiddiq
• Umar bin Al-Khaththab
• Utsman bin Affan
• Ali bin Abi Thalib
2. Al-Abadillah (Radhiyallahu ‘anhum ) :
• Ibnu Umar
• Ibnu Abbas
• Ibnu Az-Zubair
• Ibnu Amr
• Ibnu Mas'ud
• Aisyah
• Ummu Salamah
• Zainab
• Anas bin Malik
• Zaid bin Tsabit
• Abu Hurairah
• Jabir bin Abdillah
• Abu Said Al-Khudri
• Mu'adz bin Jabal
3. Setelah sahabat Rasulullah adalah para tokoh tabi'in Rahimahumullah antara lain:
• Said bin Al-Musayyib wafat 90 H
• Urwah bin Az-Zubair wafat 94 H
• Ali bin Al-Husain Zainal Abidin wafat 93 H
• Muhammad bin Al-Hanafiyah wafat 80 H
• Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud wafat 94 H atau setelahnya
• Salim bin Abdullah bin Umar wafat 106 H
• Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash¬ Shiddiq wafat 106 H
• Al-Hasan Al-Bashri wafat 110 H
• Muhammad bin Sirin wafat 110 H
• Umar bin Abdul Aziz wafat 101 H
• Muhammad bin Syihab Az-Zuhri wafat 125 H
4. Kemudian tabi'ut tabi'in dan tokoh mereka Rahimahumullah :
• Malik bin Anas wafat 179 H
• Al-Auza'i wafat 157 H
• Sufyan bin Said Ats-Tsauri wafat 161 H
• Sufyan bin Uyainah wafat 193 H
• Ismail bin Aliyah wafat 193 H
• Al-Laits bin Sa'ad wafat 175 H
• Abu Hanifah An-Nu'man wafat 150 H
5. Kemudian pengikut mereka di antara tokoh mereka Rahimahumullah:
• Abdul.lah bin Al-Mubarak wafat 181 H
• Waki' bin Al-Jarrah wafat 197 H
• Muhammad bin Idris Asy-Syafi'I wafat 204 H
• Abdurrahman bin Mahdi wafat 198 H
• Yahya bin Said Al-Qathan wafat 198 H
• Affan bin Muslim wafat 219 H
6. Kemudian murid-murid mereka yang berjalan di atas manhaj mereka di antaranya (Rahimahumullah) :
• Ahmad bin Hambal wafat 241 H
• Yahya bin Ma'in wafat 233 H
• Ali bin Al-Madini wafat 234 H
7. Kemudian murid-murid mereka di antaranya (Rahimahumullah) :
• Al-Bukhari wafat 256 H
• Muslim wafat 271 H
• Abu Hatim wafat 277 H
• Abu Zur'ah wafat 264 H
• Abu Dawud : wafat 275 H
• At-Turmudzi wafat 279 H wafat 303 H
• An Nasa'i wafat 234 H
S. Kemudian orang-orang yang berjalan di atas jalan mereka dari generasi ke generasi antara lain (Rahimahumullah):
• Ibnu Jarir wafat 310 H
• Ibnu Khuzaimah wafat 311 H
• Ad-Daruquthni wafat 385 H
• Ath-Thahawi wafat 321 H
• Al-Ajurri wafat 360 H
• Ibnu Baththah wafat 387 H
• Ibnu Abu Zamanain wafat 399 H
• Al-Hakim An-Naisaburi wafat 405 H
• Al-Lalika'i wafat 416 H
• Al-Baihaqi wafat 458 H
• Ibnu Abdil Bar wafat 463 H
• Al-Khathib Al-Baghdadi wafat 463 H
• AI-Baghawi wafat 516 H
• Ibnu Qudamah wafat 620 H
9. Di antara murid mereka dan orang meniti jejak mereka (Rahimahumullah) :
• Ibnu Abi Syamah wafat 665 H
• Majduddin lbnu Taimiyah wafat 652 H
• Ibnu Daqiq Al-led wafat 702 1-1
• Ibnu Ash-Shalah wafat 643 H
• Ibnu Taimiyah wafat 728 H
• Al-Mizzi wafat 742 H
• Ibnu Abdul Hadi wafat 744 H
• Adz-Dzahabi wafat 748 H
• Ibnul Qayyim wafat 751 H
• Ibnu Katsir wafat 774 H
• Asy-Syathibi wafat 790 H
• Ibnu Rajab wafat 795 H
10.Ulama setelah mereka yang mengikut jejak mereka di dalam berpegang dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah sampai hari ini. Di antara mereka
(Rahimahumullah) :
• Ash-Shan'ani wafat 1182 H
• Muhammad bin Abdul Wahhab wafat 1206 H
• Al-Luknawi wafat 1304 H
• Muhammad Shiddiq Hasan Khan wafat 1307 H
• Syamsul Haq Al-Azhim wafat 1349 H
• Al-Mubarakfuri wafat 1353 H
• Abdurrahman As-Sa`di wafat 1367 H
• Ahmad Syakir wafat 1377 H
• Al-Mu'allimi Al-Yamani wafat 1386 H
• Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh wafat 1389 H
• Muhammad Amin Asy-Syinqithi wafat 1393 H
• Badi'uddin As-Sindi wafat 1416 H
• Muhammad Nashiruddin Al-Albani wafat 1420 H
• Abdul Aziz bin Abdillah Baz wafat 1420 H
• Hammad Al-Anshari wafat 1418 H
• Hamud At-Tuwaijiri wafat 1413 H
• Muhammad Al-Jami wafat 1416 H
• Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin wafat 1423 H
• Shalih bin Fauzan Al-Fauzan (h)
• Abdul Muhsin Al-Abbad (h)
• Rabi' bin Hadi Al-Madkhali (h)
• Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i wafat 1423 H
Di antara guru-guru dan teman-teman kami serta orang-orang yang kami kenal dari kalangan penuntut ilmu -semoga Allah membaikkan akhir
hayat kami dan mereka berada di atas jalan ahli hadits. Itulah syiar dan slogan mereka semoga Allah mengampuni mereka semua, dan
menganugrahkan kepada kami dan mereka ketetapan di atas kebenaran dan menjadikan akhir amalan kami kebaikan, kenikmatan dan
kemuliaan-Nya.
Sumber :Kitab Al Azhar Al Mantsuroh fi Tabyini Anna Ahlul Hadits Hum Al Firqotu An Najiyah wath Thaifah Al Mantsurah
Edisi Indonesia : Siapakah Golongan Yang Selamat,
Penerbit : Cahaya Tauhid Press, Malang
sumber : http://www.darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=187
Diposkan oleh
abdullah
di
19:39
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Manhaj
